Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Pertanian (polbangtanmanokwari.ac.id)
INDOZONE.ID - Sekolah kedinasan pertanian menjadi salah satu jalur favorit para lulusan siswa SMA maupun SMK yang ingin berkarier di sektor pertanian modern.
Di Indonesia, sekolah kedinasan pertanian meliputi Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) dan Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) yang berada di bawah naungan Kementrian Pertanian.
Kedua politeknik tersebut menekankan pembelajaran praktik dan keterampilan teknis, sehingga mahasiswa lebih banyak berlatih langsung di lapangan dibanding sekadar belajar teori di kelas.
Hasilnya akan melahirkan lulusan yang siap bekerja di sektor pertanian Indonesia.
Baca juga: Genap 10 Tahun, Binus School Bekasi Rayakan Perjalanan Prestasi Lewat BeeFest
Polbangtan adalah singkatan dari Politeknik Pembangunan Pertanian, yaitu institusi pendidikan tinggi vokasi di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia, yang berfokus pada pendidikan terapan di bidang pertanian dan sektor terkait.
Lembaga ini bertujuan mencetak tenaga SDM pertanian yang kompeten, terampil, profesional, serta mampu beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja dan wirausaha di sektor agribisnis.
Syarat Umum
Baca juga: Curi Perhatian Juri, Dua Mahasiswa Ilmu Sejarah Unnes Berjaya di Ajang Pilmapres FISIP 2026
PEPI adalah singkatan dari Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia, yaitu perguruan tinggi vokasi negeri di bidang mekanisasi dan teknologi pertanian yang berada di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Institusi ini fokus mencetak sumber daya manusia profesional, terampil, dan berdaya saing di bidang enjiniring pertanian, yang siap mendukung pertanian modern melalui penerapan teknologi dan engineering.
PEPI menyelenggarakan pendidikan vokasi dengan porsi praktik lebih banyak, yakni sekitar 60% praktik dan 40% teori.
Sehingga lulusannya memiliki keterampilan teknis yang kuat dalam bidang mekanisasi pertanian, tata air pertanian, dan teknologi hasil pertanian.
Syarat Umum
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pmb.pusdiktan.id, Pmb.pepi.ac.id