INDOZONE.ID - Keberadaan organisasi mahasiswa bukan hanya sebatas kegiatan kampus namun punya peran yang sangat penting dalam pendukung pembangunan bangsa.
Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI Fauzan saat penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Bali, Sabtu (18/1/2025).
"Organisasi kemahasiswaan, seperti IMM, memiliki kapasitas untuk menjadi jembatan antara generasi muda dan berbagai program pembangunan yang ada di Indonesia," kata Fauzan melalui keterangannya, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga: Aktif Organisasi Plus Dapat Beasiswa Bergengsi: Intip Kisah Bimo Peraih IISMA
Menurut Fauzan, mahasiswa sebagai agen perubahan tentunya harus mempunyai komitmen tinggi terhadap pembangunan nasional di berbagai aspek, mulai dari pendidikan, sosial, hingga ekonomi.
Olehnya itu, Fauzan menilai kesempatan dalam berorganisasi harus dimanfaatkan secara optimal, sebagaimana telah dibuktikan dalam sejarah bahwa para pemimpin bangsa merupakan orang-orang dengan latar belakang suatu organisasi.
"Kesempatan saudara bergumul dalam organisasi ini penting untuk dihayati. Fakta sejarah menunjukkan, rata-rata orang yang berada dalam posisi strategis adalah orang yang aktif dalam organisasi," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Upayakan Tunjangan Kinerja untuk Dosen ASN, Nilai Capai Rp2,8 Triliun
Wamen Fauzan juga mengapresiasi kebijakan strategis nasional IMM yang selaras dengan program pembangunan nasional, khususnya pada upaya membangun ketahanan pangan, penguatan kualitas SDM, pemberdayaan desa, dan ekonomi hijau.
Diketahui, pokok kebijakan strategis tersebut di antaranya Gerakan Nasional 2 Juta Pohon, Gerakan Nasional 1.000 Desa Binaan Tematik, Gerakan Nasional 500 TPQ, Gerakan Nasional Penguatan Kesehatan Mental, Gerakan Nasional Pemuda Pelopor Pangan, serta Gerakan Riset Nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers