Cara Cek Akreditasi Kampus. (freepik)
INDOZONE.ID - Akreditasi kampus adalah salah satu faktor yang perlu diperhatikan calon mahasiswa sebelum memilih perguruan tinggi.
Status akreditasi menunjukkan kualitas akademik sebuah kampus berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Oleh karena itu, kamu perlu mengecek akreditasi kampus terlebih dahulu sebelum mendaftar agar kualitas pendidikan yang kamu akan dapatkan lebih terjamin.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek akreditasi kampus secara online.
Baca juga: 15 Mahasiswa Teknik Umsura Resmi Lulus Program Double Degree di Taiwan, Karier Cerah Siap Menanti
Salah satu kendala yang cukup sering terjadi adalah situs BAN-PT tidak dapat diakses. Kondisi ini biasanya terjadi ketika jumlah orang yang mengakses web meningkat, misalnya saat musim pendaftaran perguruan tinggi, seleksi CPNS, atau masa kelulusan sekolah.
Jika mengalami masalah tersebut, cobalah mengakses situs pada jam-jam yang relatif sepi, seperti malam hingga dini hari. Selain itu, membersihkan cache dan cookies browser juga dapat membantu meningkatkan performa saat membuka laman BAN-PT.
Apabila nama perguruan tinggi yang dicari tidak muncul, pastikan penulisan nama institusi sudah sesuai dengan nama resminya. Hindari penggunaan singkatan yang tidak tercantum dalam database BAN-PT.
Sebagai contoh, ketikkan “Universitas Indonesia” alih-alih hanya menulis “UI”. Jika data masih tidak ditemukan, periksa adanya perubahan nama atau status perguruan tinggi, seperti perubahan dari sekolah tinggi menjadi institut atau universitas.
Baca juga: 5 Kota Terbaik untuk Mahasiswa Rantau, Cocok untuk Belajar Hidup Mandiri
Ketika data program studi tidak muncul dalam hasil pencarian, itu tidak selalu berarti program studi tersebut tidak terakreditasi. Ada beberapa kemungkinan yang dapat menjadi penyebabnya.
Pertama, program studi tersebut masih tergolong baru dan sedang menjalani proses pengajuan akreditasi awal kepada pemerintah. Kedua, data program studi bisa saja sedang berada dalam masa transisi dari BAN-PT ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing.
Oleh karena itu, pengguna disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala atau mencari informasi tambahan melalui situs resmi perguruan tinggi yang bersangkutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan, Umn.ac.id