Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas (AI/Gemini)
INDOZONE.ID - Sejak Kurikulum Merdeka diterapkan di sekolah, banyak orang tua yang dibuat bingung saat membuka rapor anaknya. Alih-alih tertulis "Kelas 8", yang muncul justru istilah "Fase D".
Istilah ini memang masih relatif baru dan belum familiar bagi banyak orang tua maupun tenaga pendidik yang terbiasa dengan sistem kurikulum sebelumnya.
Secara sederhana, fase D dalam Kurikulum Merdeka adalah fase yang berlaku untuk jenjang SMP atau sederajat, mencakup kelas 7, 8, dan 9.
Baca juga: Mengenal Penilaian Sumatif dalam Sitem Evaluasi Pendidikan
Jadi, kalau di rapor anak tertulis "Fase D", itu artinya anak sedang berada di salah satu dari tiga tingkatan kelas tersebut, bukan jenjang atau kategori yang benar-benar terpisah dari SMP yang selama ini dikenal.
Secara struktur, Fase D sendiri masih dibagi lagi menjadi dua kelompok, yaitu kelas 7-8 dan kelas 9, dengan alokasi waktu belajar dan mata pelajaran yang disesuaikan untuk masing-masing kelompok.
Perbedaan mendasar dari Kurikulum Merdeka adalah cara memandang perkembangan belajar siswa. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang mengukur capaian belajar per tahun ajaran, Kurikulum Merdeka merumuskan capaian pembelajaran ke dalam beberapa fase berdasarkan tingkat kompetensi peserta didik.
Artinya, fase lebih menggambarkan sejauh mana kemampuan seorang siswa dalam memahami materi, bukan sekadar berapa lama ia sudah duduk di bangku sekolah.
Secara keseluruhan, ada enam fase dalam Kurikulum Merdeka, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK, Fase A untuk kelas 1-2, Fase B untuk kelas 3-4, Fase C untuk kelas 5-6, Fase D untuk kelas 7-9 (SMP), lalu dilanjutkan Fase E untuk kelas 10, dan Fase F untuk kelas 11-12 (SMA/SMK/sederajat).
Fase D mencakup siswa berusia sekitar 12 hingga 15 tahun, yang berada pada masa transisi dari anak-anak menuju remaja.
Masa ini dianggap penting karena siswa mulai dihadapkan pada pembelajaran yang lebih kompleks dan terstruktur dibanding jenjang SD, sekaligus masih dalam proses adaptasi secara emosional dan sosial sebagai remaja.
Memahami istilah fase bukan sekadar soal menerjemahkan singkatan di rapor, tapi juga membantu orang tua ikut memahami pendekatan belajar anaknya di sekolah.
Dengan sistem berbasis fase, penilaian tidak lagi murni soal angka, melainkan turut mempertimbangkan capaian pembelajaran dan perkembangan kompetensi siswa secara lebih menyeluruh.
Jadi, kalau nanti menemukan tulisan "Fase D" di rapor anak yang duduk di kelas 7, 8, atau 9 SMP, tidak perlu bingung lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Quipper, Ruang Guru