Senin, 13 JANUARI 2025 • 13:36 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Upayakan Tunjangan Kinerja untuk Dosen ASN, Nilai Capai Rp2,8 Triliun

Author

Tim dosen Universitas Bina Nusantara (BINUS) Malang ada bisnis lokal. (Z Creators/Bhekti Setyowibowo)

INDOZONE.ID - Kabar gembira untuk pada dosen dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana saat ini Pemerintah sedang mengupayakan adanya tunjangan kinerja (tukin) mereka.

"Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno ditemui di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Raksasa Teknologi China, Unhas Siap Menuju Smart Campus

Pratikno mengungkapkan, upaya untuk memberikan tunjangan tersebut menjadi salah satu perhatiannya, sebab hingga akhir pekan lalu, dirinya sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

"Saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Prof Satrio, tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," tambahnya.

Adapun terkait informasi yang mengatakan nihilnya tukin bagi para dosen ASN pada 2025, Pratikno menekankan hal tersebut akan menjadi hal yang dibahas.

Baca Juga: Jadwal Cair KIP 2025 Resmi Diumumkan, Catat Tanggalnya!

"Justru itu, makanya kita bahas, karena kan itu kaitannya nanti juga dengan anggaran," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang mengatakan tidak ada anggaran tunjangan, baik (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini.

Meski demikian, Togar menegaskan pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.

"Jadi, ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA