Rabu, 23 JULI 2025 • 14:05 WIB

Dorong UMKM Berlegalitas, Mahasiswa KKN Bantu UMKM Mengurus NIB dan Sertifikasi Halal

Author

Mahasiswa Undip sosialisasikan NIB dan sertifikasi halal 

INDOZONE.ID - Mahasiswa KKN-T IDBU 81 Universitas Diponegoro (Undip) menjalankan program pendampingan kepada pelaku UMKM di Kelurahan Sendangmulyo, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Program ini bertujuan membantu pelaku usaha kecil mengurus legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pengajuan sertifikasi halal dengan sistem self declare yang difasilitasi oleh BPJPH Kementerian Agama.

Masih banyak pelaku UMKM di wilayah padat penduduk seperti Sendangmulyo yang belum memiliki izin usaha maupun sertifikasi halal. 

Baca juga: Kisah Haru Robert Gunawan, dari Keluarga Driver Online Kini Lolos Fakultas Kedokteran Untirta

Padahal, legalitas dan kehalalan produk sangat penting untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar. 

Mahasiswa Undip melihat hal ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk mendukung UMKM agar lebih siap bersaing dan berdaya secara ekonomi.

Pendampingan dilakukan di tiga titik strategis.

Kawasan 1: Puja Sera Tulus Harapan

Merupakan salah satu pusat kuliner aktif di Sendangmulyo, kawasan ini dihuni oleh berbagai pelaku usaha makanan dan minuman yang sudah berjalan bertahun-tahun namun belum seluruhnya memiliki izin usaha maupun sertifikasi halal. 

Mahasiswa melakukan kunjungan langsung ke tenant-tenant pujasera untuk melakukan pendataan, edukasi, dan pendampingan registrasi NIB.

Baca juga: Kreativitas Ecopounding: Mahasiswa KKN-T IDBU 75 UNDIP Ajak Anak-Anak TPA Dusun Konang Belajar Inovasi Batik Ramah Lingkungan

Kawasan 2: Jalan Klipang Raya

Kawasan padat penduduk sekaligus jalur utama perlintasan ini banyak dihuni oleh pelaku usaha rumahan seperti penjual jajanan pasar, minuman kekinian, hingga usaha laundry dan kerajinan tangan. 

Potensi UMKM yang besar menjadi alasan penting dilakukannya pendampingan langsung dalam bentuk bimbingan teknis pengisian data di sistem OSS (Online Single Submission) dan SIHALAL.

Kawasan 3: Lingkungan Masjid Al-Fatah

Meskipun tidak berbasis komunitas masjid, kawasan ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam jumlah UMKM, terutama usaha makanan ringan, kue rumahan, dan minuman herbal. 

Mahasiswa melakukan pendekatan persuasif dengan menyampaikan manfaat sertifikasi halal bagi usaha kecil secara langsung kepada warga

Langkah-langkah pendampingan meliputi sosialisasi door-to-door, pelatihan teknis pengurusan NIB melalui OSS RBA, serta pengajuan sertifikasi halal secara mandiri melalui akun SIHALAL. 

Baca juga: TKA 2026 Segera di Mulai! Jadi Syarat Wajib Buat Ikut SNBT UTBK, Ini Dia Kisi-kisinya

Proses ini didampingi hingga tahap monitoring untuk memastikan kelengkapan dan keberhasilan pengurusan.

Pelaku UMKM sangat antusias. Banyak yang baru mengetahui bahwa pengajuan sertifikasi halal kini bisa dilakukan sendiri tanpa biaya untuk usaha mikro. 

Seperti disampaikan Rina, penjual camilan di Klipang, yang mengaku sangat terbantu dan kini lebih percaya diri menjual produknya. 

“Alhamdulillah sekarang saya tahu caranya. Tidak sesulit yang saya bayangkan. Terima kasih sudah dibantu dari awal sampai akhir,” ujarnya.

Baca juga: Ahmad Luthfi Berangkatkan 1.910 Mahasiswa KKN untuk Verifikasi Data RTLH

Melalui kegiatan ini, mahasiswa Undip menunjukkan peran aktif dalam mendukung pemberdayaan ekonomi lokal. 

Harapannya, Sendangmulyo dapat menjadi contoh kawasan UMKM yang legal, bersertifikat halal, dan siap memasuki pasar yang lebih luas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU