INDOZONE.ID - Mahasiswa Undip berhasil membuat gel untuk mengatasi masalah kulit fisura kaki. Gel tersebut diformulasikan dari limbah buah pidada dan tulang ikan patin.
Fisura kaki atau kaki pecah-pecah sudah biasa menjadi keluhan banyak orang. Keluhan ini bisa dialami siapa saja, mulai dari kalangan anak muda hingga orang tua.
Fisura kaki menyebabkan aktivitas seseorang terganggung akibat nyeri yang ditimbulkan akibat fisura kaki.
Gel untuk mengatasi fisura kaki merupakan hasil kolaborasi mahasiswa dari tiga fakultas, yakni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Teknik. Produk gel dinamai “Pidasooth”.
Baca juga: Prof. Sugiyono, Sosok Legendaris di Balik Kutipan Skripsi Mahasiswa Indonesia
Pidasooth merupakan foot moisturizer ecofriendly dari buah pidada dan tulang ikan patin. Kandungan antioksidan dari buah pidada mampu melembabkan kaki pecah-pecah dengan cepat.
Selain itu, kandungan collagen dari tulang ikan, mampu meregenerasi kulit yang pecah-pecah sehingga menjadi halus kembali.
Perpaduan antara buah pidadai dan tulang ikan patin, menjadikan Pidasooth sebagai gel yang mampu mengatasi masalah kaki pecah-pecah.
Formulasi Pidasooth dibuat gel agar mampu bisa diserap dengan baik oleh kulit sehingga khasiatnya dapat bekerja maksimal.
Baca juga: Kisah Nikolaos Tzenios: Dari Pelajar Biasa Menjadi Kolektor Gelar Internasional yang Inspiratif
Hasil uji pasar yang dilakukan pada Minggu (28/9/2025) di CFD Jembatan Sikatak, Undip, Semarang, Jawa Tengah, mendapatkan respons positif.
Beberapa orang yang mencobanya mengatakan, Pidasooth memiliki tekstur seperti gel dan mudah menyerap. Selain itu, setelah mengoleskan gel ke kulit, terdapat sensasi dingin dan tidak terlalu lengket.
Tak cuma manfaat bagi kesehatan kulit, Pidasooth juga membantu dalam mengurangi masalah limbah. Dengan bahan utama dari limbah hasil perikanan, produk ini juga ikut berkontribusi dalam menjaga lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan