Tak Hanya Perempuan! Rektor UIN Jakarta: Laki-Laki Juga Bisa Menjadi Korban Kekerasan Seksual di Kampus
INDOZONE.ID - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) serta Launching Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), bertajuk “Teknologi dan Pemberdayaan Perempuan: Memperkuat Akses dan Kesetaraan”.
Baca juga: Diduga Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri dan Pria Lain, Siswi SD di Samarinda Dilaporkan ke Polisi
Buku ini adalah upaya dan komitmen universitas melalui PSGA dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Acara diselenggarakan secara inklusif dan meriah dengan melibatkan civitas akademika, mahasiswa, di Adia Convention Center kampus 2, pada (16/10/2025).
Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph. sebagai Rektor UIN Jakarta menegaskan jika gender bukan hanya soal perempuan semata, laki-laki pun bisa menjadi korban dalam konteks ketidak perlindungan.
"Sebenarnya yang dimaksud dengan gender itu apa? Kata gender seperti identik dengan perempuan, sehingga seolah-olah bahwa gender adalah kepentingan perempuan. Padahal laki-laki juga bisa menjadi korban,” ucapnya.
Baca juga: Cerita Menegangkan Korban COD Mobil yang Viral Saat Berhasil Kabur Dari Penyekapan
Prof. Asep menekankan pentingnya pemahaman gender di perguruan tinggi, termasuk dosen dan mahasiswa, serta perlunya kerja sama membangun perlindungan kuat terhadap kekerasan dan diskriminasi.
"Saya sebagai rektor lebih mendorong tidak melihat apakah itu laki-laki atau perempuan dalam konteks yang mendapatkan riset, yang mendapatkan bantuan, dan lain sebagainya,” sambungnya.
Sementara itu, ketua PSGA UIN Jakarta, Dr. Wiwi Siti Sajaroh, M.Ag berterus terang kegiatan Focus Group Discussion bertujuan untuk launching buku pedoman PPKS, serta sosialisasi kepada seluruh sivitas akademika UIN Jakarta.
Baca juga: Kisah Kakak-Adik Bersitegang yang Berujung Damai di Pameran Buku 2025
Selain itu, ia menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas PSGA yang mengemban amanah untuk memastikan penerapan kesetaraan gender di UIN Jakarta berjalan lancar.
“Salah satunya dengan mengadakan FGD ini, sosialisasi ke seluruh fakultas, dan tentunya mengundang mahasiswa dan mahasiswi untuk memahami apa itu tindak kekerasaan seksual yang bisa dilaporkan kepada Pusat Studi Gender dan Anak, yang satgasnya disebut dengan Ertri (R3), yaitu Rumah, Ramah, Rahmah,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Uinjkt.ac.id