Dukung Pencegahan Abrasi, Universitas Pertamina Tanam 1.400 Bibit Mangrove di Muara Gembong Bekasi
INDOZONE.ID - Aksi mulia kembali direalisasikan oleh Universitas Pertamina dengan menanam 1.400 bibit mangrove di Desa Muara Gembong, Kabupaten Bekasi pada 10 Januari 2026 silam.
Dilansir dari laman Universitas Pertamina, wilayah desa tersebut telah mengalami abrasi dari 15-20 tahun belakangan. Selain diakibatkan oleh gelombang laut, penggundulan hutan liar yang marak terjadi turut memperparah abrasi tersebut.
Menurut Sumirda selaku Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), tamanan mangrove dapat mengurangi potensi terjadinya abrasi.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Universitas Pertamina dengan Pertamina Foundation dalam agenda penanaman 10.000 bibit mangrove.
Baca juga: Bukan Sekadar Teori, Mahasiswa Komunikasi UMY Ubah Hasil Riset Pasar Menjadi Karya Zine
Berdasarkan data pada Januari 2026, dua pihak itu telah menanam 4.400 bibit mangrove, dan sisanya akan ditanam secara bertahap di masa yang akan mendatang.
Pada kesempatan kali ini, kedua pihak menggandeng KNTI untuk proses penanaman mangrove jenis Rhizophora Apiculata atau Mangrove Bakau. Mangrove ini dikenal sebagai salah satu jenis yang unggul dibanding jenis lain.
Mangrove Bakau mampu mengikat gas karbon dioksida (CO2) dengan skala besar karena miliki akar tunjang yang mumpuni.
Sementara itu, para peserta dari Universitas Pertamina yang dikenal dengan panggilan Sobat Bumi ini juga mendapatkan pengetahuan seputar penanaman mangrove dan melakukan penilaian kondisi alam di wilayah desa.
Baca juga: "Kikobot," Inovasi Asisten Virtual Berbasis Hologram 3D Hasil Karya Mahasiswa Sistem Informasi SCU
Nantinya, KNTI akan terus memantau bibit-bibit mangrove yang telah ditanam agar dapat dinilai perkembangannya secara optimal.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalah abrasi yang kerap dilanda oleh Desa Muara Gembong.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Universitaspertamina.ac.id