INDOZONE.ID - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus nanti, dua istilah ini kerap ramai dibicarakan, yakni paskibra dan paskibraka.
Meski sama-sama identik dengan pengibaran bendera merah putih, keduanya sebenarnya memiliki arti dan makna yang berbeda berdasarkan lingkup kerjanya.
Beda Singkatan, Beda Lingkup Tugas
Secara akronim, paskibra adalah singkatan dari pasukan pengibar bendera, sementara paskibraka merupakan singkatan dari pasukan pengibar bendera pusaka.
Perbedaan satu kata "pusaka" inilah yang jadi kunci pembedanya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sekedar rutinitas pada saat kemerdekaan Indonesia saja, tetapi juga menjadi pengalaman untuk menumbuhkan nasionalisme.
Baca juga: 5 Alasan Ekskul Paskibra Layak Kamu Pilih, Bisa Jadi Modal Masa Depan
Paskibra pada dasarnya adalah kegiatan ekstrakurikuler di tingkat sekolah, mulai dari SMP hingga SMA. Bertugas mengibarkan bendera pada upacara rutin seperti upacara Senin pagi maupun peringatan hari besar nasional.
Selain sebagai petugas upacara, paskibra juga berfungsi sebagai wadah pembinaan disiplin dan jiwa nasionalisme bagi siswa.
Sementara itu, paskibraka bertugas mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih pada upacara kenegaraan peringatan Hari Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus.
Dengan lingkup penugasan yang jauh lebih luas, yakni di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional di Istana Negara.
Perbedaan mencolok lainnya ada pada proses rekrutmen. Anggota paskibra biasanya direkrut lewat mekanisme masing-masing sekolah.
Umumnya lewat tes fisik sederhana seperti tes lari, postur tubuh, dan kemampuan baris-berbaris, sehingga relatif terbuka bagi siswa yang berminat.
Berbeda dengan itu, anggota paskibraka wajib melalui seleksi berjenjang yang jauh lebih ketat, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional, mencakup tes fisik, mental, hingga wawasan kebangsaan.
Sesuai Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2017, anggota paskibraka diambil dari pelajar SMA atau sederajat kelas 10 dan 11 yang terpilih sebagai perwakilan terbaik dari daerah masing-masing.
Formasi pengibaran bendera juga jadi pembeda. Paskibra di sekolah umumnya menggunakan formasi sederhana beranggotakan 3 atau 9 orang. Sementara Paskibraka menggunakan formasi baku 17-8-45.
Terbagi jadi tiga kelompok yakni Pasukan 17 sebagai pemandu, Pasukan 8 sebagai pembawa bendera inti, dan Pasukan 45 sebagai pengawal, melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Setelah menuntaskan tugasnya, anggota paskibraka juga mendapat gelar khusus sebagai Purna Paskibraka Indonesia atau Duta Pancasila, sebuah kehormatan yang tidak diberikan kepada anggota Paskibra biasa.
Cikal bakal paskibraka bermula pada 1946 di Yogyakarta, ketika Presiden Soekarno menugaskan ajudannya, Mayor Husein Mutahar, untuk mempersiapkan pengibaran bendera pusaka.
Baca juga: Apakah Sertifikat Paskibraka Bisa untuk SNBP? Ini Jawaban yang Wajib Kamu Tahu!
Dari situ, Mutahar mencetuskan gagasan agar pengibaran bendera dilakukan oleh perwakilan pemuda dari seluruh Indonesia sebagai simbol generasi penerus bangsa.
Kemudian berkembang menjadi program formal paskibraka seperti sekarang, sementara paskibra tumbuh terpisah sebagai kegiatan pembinaan siswa di lingkungan sekolah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Indonesia Baik, BPIP RI