Ilustrasi tentang jurusan Kriminologi (freepik)
INDOZONE.ID - Suka hal-hal berbau misteri? Mungkin kamu penggemar Detective Conan atau Sherlock Holmes yang bercita-cita menjadi sang idola?
Tenang, kamu bisa selangkah lebih dekat dengan impianmu kalau masuk ke jurusan Kriminologi!
Tapi, tahu enggak sih, meskipun jurusan ini keren, ternyata langka banget di Indonesia?
Bahkan, saat ini hanya ada tiga universitas yang menyediakannya, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Budi Luhur, dan Universitas Islam Riau. (Psst, kabarnya Universitas Hasanuddin akan segera buka juga!)
Sebelum kita menyelam lebih dalam, yuk kenalan dulu sama jurusan Kriminologi!
Baca juga: 15 Jurusan Kuliah Paling Dicari 2025: Prospek Kerja Cerah, Anti Pening!
Kriminologi adalah ilmu yang mempelajari kejahatan dari berbagai sudut pandang.
Lebih dari itu, kriminologi menggali akar masalah kejahatan. Kamu akan meneliti kenapa seseorang melakukan kejahatan, gimana kejahatan terorganisir, dan apa dampaknya buat masyarakat.
Seorang kriminolog akan menganalisis pola kejahatan, profil pelakunya, serta faktor sosial, ekonomi, dan psikologis yang bisa memicu tindak kriminal.
Selain itu, mereka juga mempelajari sistem peradilan pidana, efektivitas penegakan hukum, dan cara-cara pencegahan kejahatan.
Menarik banget, kan? Rasanya kayak lagi di film-film action atau drama detektif!
Baca juga: 15 Jurusan Kuliah dengan Risiko Pengangguran Tertinggi, Apa Saja?
Alfaridzi Ilham, seorang alumni jurusan Kriminologi Universitas Budi Luhur menceritakan ketertarikannya pada jurusan tersebut berangkat dari kesukaannya pada cerita-cerita misteri.
Kriminologi jadi jurusan yang cukup unik buat didengar pun diperkenalkan. Contoh kecil, kalau saya ditanya "kuliah ambil jurusan apa?" Lalu dijawab "kriminologi", hal umum yg terbesit di pikiran orang "apa itu jurusan untuk orang yang ingin jadi kriminal?" tuturnya saat dihubungi Indozone, Rabu (2/8/2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan