Mahasiswa Undip mendemonstrasikan penggunaan Sekar
INDOZONE.ID - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 112 Universitas Diponegoro Kelompok 1 memperkenalkan Sekar (Sistem Pengering Kelor dan Rempah), sebuah alat hasil modifikasi oven menjadi mesin pengering berbasis listrik yang dilengkapi dengan pengatur suhu otomatis.
Alat ini dirancang untuk membantu masyarakat mengeringkan berbagai jenis tanaman herbal seperti daun kelor, rempah-rempah, dan daun bermanfaat lainnya.
Sekar mampu membuat prosesnya menjadi lebih cepat, bersih dan efisien, khususnya bagi keperluan rumah tangga.
Kegiatan sosialisasi dan demonstrasi alat Sekar dilaksanakan pada Sabtu (2/8/2025) dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang.
Baca juga: Mahasiswa Undip Hidupkan Kesenian "Kuda Lumping Berdaya" di Kelurahan Pudakpayung
Inovasi ini dipresentasikan oleh Rigel Anggarrayan Ramadhanta, mahasiswa KKN yang menjalankan program multidisiplin di RW 01 Kelurahan Ngemplak Simongan.
Kegiatan sosialisasi dan demonstrasi alat SEKAR diikuti oleh warga setempat yang memiliki minat dalam pengolahan hasil tanaman herbal.
Sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung di Taman Tanaman Obat Keluaraga (Toga), disertai penjelasan serta praktik penggunaan alat kepada warga.
Pembuatan Sekar dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat yang masih mengandalkan penjemuran matahari untuk mengeringkan bahan herbal.
Baca juga: Edukasi Cuci Tangan ala Tim KKN UNDIP: Langkah Kecil, Dampak Besar!
Metode tersebut dinilai tidak efektif karena bergantung pada cuaca dan kurang higienis.
Dengan kehadiran alat ini, masyarakat dapat mengeringkan daun herbal dengan suhu yang terkontrol, sehingga khasiat, warna, dan aroma dari bahan tetap terjaga.
Selain itu, Sekar juga mendukung penerapan teknologi tepat guna yang hemat energi dan ramah lingkungan.
Sekar dibuat dengan memodifikasi oven logam menjadi alat pengering listrik dan dipasangi thermostat digital untuk mengatur suhu minimum dan maksimum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung