INDOZONE.ID – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bersama Binus University berkolaborasi dengan Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS) Jawa Tengah.
Mereka menggelar pelatihan bertajuk “Aku Bisa AI”, yang mengusung tema “Ekspresi Kreatif Anak Down Syndrome melalui Teknologi AI”.
Kegiatan ini adalah bagian dari inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama UNS dan Binus University, untuk mendukung kreativitas anak-anak dengan disabilitas.
Pelatihan diikuti 27 anak dengan Down Syndrome yang datang bersama orang tua mereka.
Kegiatan juga melibatkan mahasiswa Program Studi (Prodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) FSRD UNS sebagai pendamping setiap anak dan orang tuanya.
Baca juga: Mengukir Sejarah Baru: FISIP UB Berencana Dirikan Prodi Sarjana Kriminologi
Pelatihan diketuai oleh Ercilia Rini Octavia, dan didukung oleh tim yang terdiri dari Andreas Slamet Widodo, Anugrah Irfan Ismail, Dermawan Syamsuddin, serta Randy Azharudya Syamsi sebagai koordinator mahasiswa DKV UNS.
Dalam sesi tersebut, para narasumber memberikan materi pengantar tentang AI, teknologi AI generative, dan pelatihan praktik langsung.
Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain UNS, Deny Tri Ardianto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia menegaskan bahwa UNS selalu mendukung kegiatan yang melibatkan penyandang disabilitas.
Menurutnya, pelatihan ini sejalan dengan semangat FSRD UNS yang juga memiliki mahasiswa penyandang disabilitas dan terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan setara.
Baca juga: 7 Kampus di Dunia yang Punya Layanan dan Fasilitas Ramah Disabilitas
Dalam pelatihan, anak-anak diminta menggambar bebas, sementara orang tua dilatih untuk mengembangkan karya tersebut dengan teknologi AI generative.
Para orang tua diajarkan membuat prompt AI, yaitu menentukan jenis gambar, menambahkan elemen pendukung, serta menjaga agar hasil akhir tetap mempertahankan karya asli anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Uns.ac.id