Mahasiswa Arsitektur UI Raih Prestasi di the 6th Jakarta Independent Film Festival (eng.ui.ac.id)
INDOZONE.ID – Tim mahasiswa Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) meraih penghargaan "Best Indonesian Short Documentary" di The 6th Jakarta Independent Film Festival (JIFF).
Penghargaan tersebut diberikan atas karya dokumenter pendek mereka berjudul “Menua Iban” (The Way of Iban).
Baca juga: Mahasiswa Itera Putar Film "Arang" di Sekolah, Cegah Pelajar Kecanduan Judi Online
Film ini berhasil mengalahkan dua karya lainnya yang menjadi nominator dalam kategori "Indonesian Short Documentary Competition".
JIFF edisi keenam, yang diadakan cabang Indonesia—sebuah perusahaan produksi independen internasional—dijadwalkan berlangsung pada 20–21 November 2025, dengan puncak acara pada 22 November.
Film "Menua Iban" dibuat berdasarkan dokumentasi perjalanan Ekskursi 2024: Iban dan diproduksi selama periode Juni hingga Desember 2024.
Film yang disutradarai oleh Shaquille Zaki Nathandra memfokuskan ceritanya pada kehidupan suku Iban yang menetap di jantung hutan hujan Kalimantan.
Dokumenter tersebut menyoroti ketangguhan komunitas suku Iban dan bagaimana mereka memelihara ikatan suci yang mengikat mereka dengan tanah, sungai, dan tradisi leluhur yang dihormati.
Menurut Shaquille, film ini menyampaikan pesan yang lebih dalam dari sekadar perjuangan untuk bertahan hidup.
Karya tersebut adalah perjuangan untuk mempertahankan martabat dan melestarikan cara hidup yang dikhawatirkan akan segera hilang di tengah laju kemajuan dan keserakahan dunia.
“Menua Iban” menceritakan kisah tentang ketahanan, harapan, dan budaya, yang secara bersamaan menekankan pentingnya kearifan adat dalam upaya melindungi planet bumi.
Tim mencakup beberapa anggota, yaitu Kalila Sofya, Taufan Sabastian, Steven Gilberto, M. Aghna Mannan, Maira Aisya, M. Halim, Quina Qaumitaquna Mirxela, M. Bhagaskara, dan Shaquille Zaki Nathandra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Eng.ui.ac.id