Kategori Berita
KANAL
REGIONAL
Selasa, 06 JANUARI 2026 • 12:40 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Serba-serbi CPNS 2026 yang Kamu Harus Tau

Jangan Sampai Salah, Ini Serba-serbi CPNS 2026 yang Kamu Harus TauIlustrasi CPNS. (freepik)

INDOZONE.ID - Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu jalur karier yang paling diminati masyarakat Indonesia. Setiap tahunnya, seleksi ini dibuka untuk warga negara Indonesia yang ingin mengabdikan diri di berbagai instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Proses tes CPNS dikenal ketat dan kompetitif, karena jumlah pelamar yang selalu jauh lebih banyak dibandingkan formasi yang tersedia. Oleh karena itu, memahami alur seleksi, persyaratan, hingga tahapan tes CPNS sejak awal, menjadi langkah penting bagi calon peserta agar dapat mempersiapkan diri secara optimal.

Syarat Pendaftaran CPNS 2026

1. Latar Belakang Pendidikan

Setiap calon pelamar wajib memiliki ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi. Formasi yang dibuka umumnya dibagi ke dalam jenjang Diploma III, Strata 1 (S1), dan Strata 2 (S2), menyesuaikan kebutuhan instansi.

Baca juga: Hati-hati! 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Dompet Mahasiswa Cepat Boncos

2. Batas Usia

Secara umum, pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat proses pendaftaran berlangsung

3. Kesehatan Jasmani dan Rohani

Setiap pelamar diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan yang mencakup kondisi fisik, mental, serta deteksi dini penyakit tertentu

4. Memiliki SKCK

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa pelamar tidak memiliki catatan kriminal dan mencerminkan integritas pribadi, yang menjadi salah satu nilai penting dalam proses rekrutmen aparatur negara.

5. Proses Pendaftaran Online

Pada tahap ini, pelamar harus mengisi data pribadi secara lengkap dan benar. Ketelitian sangat diperlukan karena kesalahan dalam pengisian data berpotensi menghambat proses seleksi di tahap selanjutnya.

Baca juga: Cikucirdut, Inovasi Bisnis Cireng Mahasiswa UBSI Sukabumi yang Curi Perhatian di Entrepreneur Fair

6. Tahap Ujian Seleksi Kompetensi

Setelah lolos seleksi administrasi, pelamar akan mengikuti ujian seleksi kompetensi. Ujian ini umumnya terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai dengan formasi yang dilamar.

Materi ujian mencakup kemampuan dasar, wawasan kebangsaan, serta kompetensi teknis yang relevan dengan jabatan.

7. Kelengkapan Dokumen Lamaran 

Selain memenuhi persyaratan utama, pelamar juga perlu menyiapkan dokumen lamaran secara lengkap. Semua berkas harus diunggah sesuai format yang ditentukan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Dokumen yang Harus Disiapkan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah asli
  • Transkrip nilai asli
  • Pas foto terbaru
  • Swafoto (selfie)
  • Dokumen pendukung: Surat lamaran, surat pernyataan, dokumen khusus (Surat Tanda Registrasi (STR))

Baca juga: Hard Skills vs Soft Skills: Mana yang Lebih Penting Buat Fresh Graduate?

Syarat Unggah Dokumen CPNS

1. Format File Dokumen

Umumnya, dokumen CPNS diminta dalam format PDF atau JPG. Hindari mengunggah file dengan format lain di luar permintaan instansi yang dipilih, karena sistem bisa langsung menolak unggahan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tryout.id, Asninstitute.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jangan Sampai Salah, Ini Serba-serbi CPNS 2026 yang Kamu Harus Tau

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!