Stan Cikucirdut (news.bsi.ac.id)
INDOZONE.ID - Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Sukabumi mengadakan kegiatan berwirausaha melalui Entrepreneur Fair 2025.
Pada hari kedua pelaksanaan acara, tepatnya 18 Desember 2025, suasana kampus dipenuhi berbagai inovasi bisnis kreatif karya para mahasiswa.
Baca juga: Inovasi Soy Me Up, Mahasiswa Unesa Ubah Sari Kedelai Jadi Minuman Kekinian dan Cookies Zero Waste
Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah stan "Cikucirdut", singkatan unik dari "Cintaku Cuma Cireng Ndut", yang dikelola oleh mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Akutansi.
Anisa Azkia, mahasiswa semester tiga yang menjadi salah satu penggerak usaha tersebut menjelaskan bahwa timnya memilih strategi menjadi reseller.
Mereka berkolaborasi dengan pengrajin cireng yang telah memiliki pengalaman selama lima tahun di industri UMKM.
Kerja sama ini membuktikan adanya sinergi yang kuat antara dunia kampus dengan pelaku usaha kecil menengah yang sudah mapan.
Baca juga: UNS Dorong Industri Tekstil Bantul Lebih Hijau Melalui Teknik Ecoprint
Keberhasilan tim Cikucirdut di pameran jauh melampaui perkiraan awal. Awalnya, mereka hanya memasang target penjualan di bawah 100 porsi.
Namun, antusiasme konsumen ternyata sangat besar. Hal ini terlihat dari jumlah pesanan awal (pre-order) yang menembus lebih dari 200 pesanan.
Untuk memenuhi permintaan yang terus mengalir, tim harus menambah stok hingga mencapai 300 porsi guna melayani pembeli di lokasi maupun pesanan yang sudah masuk sebelumnya.
Selain meraih keuntungan materi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah pembelajaran praktis bagi mahasiswa dalam mengelola bisnis.
Baca juga: LSPR Institute Edukasi Siswa SMA Lewat “Shred & Thread Project”, Solusi Bisnis dari Isu Lingkungan
Anisa dan timnya belajar banyak hal, mulai dari menyusun anggaran keuangan, merancang konten promosi di media sosial, hingga menyiapkan perlengkapan pemasaran seperti X-banner dan kemasan produk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: News.bsi.ac.id