Program Community Development bertajuk Shred & Thread Project di SMA Negeri 10 Bekasi (lspr.ac.id)
INDOZONE.ID - Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Bisnis LSPR Institute, dengan konsentrasi Entrepreneurship and Leadership, menggelar program pengabdian masyarakat bertajuk “Shred & Thread Project”.
Kegiatan dilaksanakan pada 22 November 2025, di SMA Negeri 10 Bekasi, yang mengusung tagline “Waste Less, Create More”.
Baca juga: Rekayasa Kosmetik ITERA: Program Sarjana Kosmetik Pertama dan Satu-satunya di Indonesia!
Proyek tersebut bertujuan untuk memperkenalkan edukasi bisnis dan kewirausahaan berkelanjutan kepada siswa SMA.
Kegiatan ini melibatkan 28 mahasiswa LSPR yang bertugas sebagai panitia dan mentor untuk 28 siswa SMAN 10 Bekasi, yang merupakan perwakilan OSIS dan ekstrakurikuler.
Dukungan juga datang dari Andi Wibowo, M.Pd. selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 10 Bekasi, serta dosen pendamping, Miss Mega Puspita Perwira Jaya, MBA dan Mr. Raden Adi Cahyadi, MMSI.
Rangkaian acara dibuka dengan sesi Business Model Canvas (BMC) yang disampaikan oleh Maam Katrini Nathisarasia, S.Sos., MBA.
Baca juga: Mahasiswa Bisnis Kreatif UNPAR Sabet Juara 2 Story Telling di English Fest 2025
Setelah mendapatkan sesi materi dasar kewirausahaan, para peserta menyusun BMC mereka secara berkelompok dengan pendampingan mentor.
Di sesi akhir, tiga kelompok dengan hasil BMC terbaik diumumkan sebagai bentuk apresiasi serta kreativitas dan pemahaman mereka.
Selanjutnya, siswa menerima edukasi lingkungan dari Nur Hesti Ningrum, Co-Founder komunitas “Si Paling Lingkungan”.
Sesi ini membahas isu lingkungan, terutama dampak limbah fashion dan limbah kertas, membuka wawasan peserta tentang hubungan antara perilaku konsumsi dan peluang menciptakan solusi nyata.
Aksi nyata keberlanjutan diwujudkan melalui Trashion Lab dan EcoWrites. Di Trashion Lab, peserta mempraktikkan pembuatan produk rework dari limbah kain, seperti scrunchie dan pouch.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Lspr.ac.id