Minggu, 13 OKTOBER 2024 • 15:20 WIB

PKUM FIB UNDIP Dorong Diversifikasi Usaha: Pengusaha Ini Sukses Kembangkan Tambak Udang 

Author

Tim PKUM dan Mas Dwi.

INDOZONE.ID - Mas Dwi, pengusaha telur puyuh, melebarkan sayap ke bisnis tambak udang. Memasuki bisnis baru, Mas Dwi perlahan mampu menuai untung.

Hal ini tercapai berkat pendampingan intensif dari Tim Program Komoditas Unggulan Masyarakat (PKUM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (UNDIP), yang kembali mengunjungi UMKM tersebut pada Selasa 17 September 2024. 

Tim yang dipimpin oleh Drs. Suharyo, M.Hum, bersama tiga mahasiswa Sastra Indonesia; Nadia Rivany, Nabila Retno, dan Nurika Rizka Salsabila, tidak hanya mendampingi pengembangan usaha telur puyuh, tetapi juga mendorong diversifikasi usaha Mas Dwi selama setahun terakhir. 

Pengembangan tambak udang ini berawal dari ide bersama antara Mas Dwi dan tim PKUM, yang melihat potensi besar di pasar lokal untuk produk udang. 

Dengan strategi promosi yang meningkatkan penjualan telur puyuh, modul penggunaan bahasa dalam promosi online juga diterapkan pada usaha tambak udang. 

Baca Juga: FIB UNDIP Sukses Gelar Pagelaran Ketoprak Dalang Soponyono di Puncak Dies Natalis ke-59

Hasilnya, tambak udang tersebut kini mulai menunjukkan hasil memuaskan, dengan permintaan yang terus meningkat. 

"Diversifikasi usaha ini sangat membantu saya dalam menambah sumber pendapatan. Awalnya fokus di telur puyuh, tapi sekarang usaha tambak udang juga berjalan lancar berkat bimbingan dari tim PKUM," kata Mas Dwi dengan bangga, Minggu (13/10/2024).

Keberhasilan diversifikasi usaha ini membuktikan, bahwa program PKUM FIB UNDIP tidak hanya membantu dalam satu sektor, tetapi juga membuka peluang usaha baru yang berkelanjutan. 

Tim PKUM berharap kesuksesan ini dapat menginspirasi UMKM lain, untuk tidak ragu mengembangkan usaha mereka ke sektor-sektor baru yang potensial.


Banner Z Creators Undip

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan