INDOZONE.ID - Banyak orang bertanya-tanya, apa yang bisa dilakukan setelah lulus dari jurusan filsafat?
Faktanya, karena mempelajari beragam ilmu pengetahuan, lulusan filsafat memiliki peluang kerja yang sangat luas di berbagai industri. Berikut adalah rekomendasi 5 profesi yang bisa ditekuni.
Baca juga: Membangun Masa Depan Maritim, 4 Alasan Jurusan Akuakultur Menjadi Pilihan Karier yang Menjanjikan?
1. Tenaga Pendidik
Sarjana filsafat memiliki peluang besar untuk berkarier di dunia pendidikan, baik sebagai pengajar di sekolah maupun dosen di universitas.
Mereka memiliki kompetensi untuk mengampu materi seperti etika, logika, atau filsafat, serta membekali para siswa dengan kemampuan berpikir kritis.
2. Peneliti
Profesi sebagai peneliti sangat cocok bagi lulusan yang memiliki antusiasme tinggi terhadap ilmu pengetahuan.
Dalam bidang ini, mereka berperan mengembangkan gagasan baru dan menerapkan teori filosofis untuk menjawab tantangan di sektor kebijakan publik, etika teknologi, hingga isu lingkungan.
3. Jurnalis
Berkat kemampuan komunikasi dan kekuatan analitisnya, lulusan filsafat dapat menjadi jurnalis yang handal.
Mereka mampu membedah isu-isu yang kompleks dan menyampaikannya kembali kepada publik dalam bentuk laporan yang mendalam, jelas, dan memiliki sudut pandang reflektif.
4. Penulis
Lulusan filsafat dapat mengekspresikan pemikiran mereka secara kreatif melalui berbagai media, seperti buku, artikel, esai, maupun blog.
Melalui tulisan yang mengangkat tema sosial, budaya, atau filsafat, mereka tidak hanya berkarya tetapi juga turut memberikan edukasi kepada pembacanya.
5. Asisten Hukum (Paralegal)
Di ranah hukum, lulusan filsafat dapat mengemban peran sebagai asisten hukum yang membantu pengacara dalam menyusun dokumen, melakukan riset, serta menganalisis kasus.
Kemampuan berpikir kritis yang mereka miliki menjadi aset berharga dalam memahami dan mengimplementasikan berbagai aturan hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Brainacademy.id