Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 30 JUNI 2026 • 07:45 WIB

Cara Resmi Kerja di Jepang, Jangan Sampai Tertipu Calo!

Cara Resmi Kerja di Jepang, Jangan Sampai Tertipu Calo!Cara Bekerja di Jepang (Magnific/Freepik)

INDOZONE.ID - Jepang menjadi salah satu negara tujuan utama bagi anak muda Indonesia yang ingin bekerja diluar negeri. Gaji yang kompetitif, lingkungan kerja yang disiplin, serta peluang pengembangan diri menjadi daya tarik utama.

Namun, untuk bisa bekerja di Jepang, diperlukan sejumlah prosedur resmi yang harus dipenuhi agar terhindar dari praktik ilegal atau calo penipuan.

Secara umum, jalur kerja ke Jepang tidak bisa dilakukan secara instan. Calon pekerja harus memulai tahapan seleksi, penguasaan bahasa, hingga penempatan melalui program resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia dan Jepang.

Proses Umum Bekerja di Jepang

Secara garis besar, berikut tahapan yang biasanya dilalui:

  1. Pendaftaran melalui lembaga resmi
  2. Pelatihan bahasa Jepang dasar (JLPT preparation)
  3. Ujian kemampuan bahasa dan keterampilan
  4. Proses wawancara dengan perusahaan Jepang
  5. Pengurusan visa kerja
  6. Pelatihan pra-keberangkatan
  7. Penempatan kerja di Jepang
  8. Proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan hingga lebih dari satu tahun tergantung program yang diikuti           

Syarat Dasar Kemampuan Bahasa Jepang Menjadi Kunci Utama

Salah satu syarat paling penting untuk bekerja di Jepang adalah kemampuan bahasa. Calon pekerja umumnya perlu memiliki sertifikat kemampuan bahasa Jepang seperti Japanese Language Proficiency Test (JLPT).

JLPT memiliki beberapa level, mulai dari N5 (dasar) hingga N1 (mahir). Untuk pekerjaan formal, minimal kemampuan yang dibutuhkan biasanya berada pada level N4 atau N3, tergantung jenis pekerjaan yang dilamar.

Kemampuan bahasa ini tidak hanya penting untuk komunikasi sehari-hari, tetapi juga untuk memahami instruksi kerja, keselamatan kerja, dan budaya perusahaan Jepang yang dikenal sangat disiplin.

Jalur Resmi Kerja ke Jepang

Saat ini terdapat beberpa jalur resmi yang dapat ditempuh oleh calon pekerja Indonesia untuk bekerja di Jepang, diantaranya: 

1. Program Magang (Technical Intern Training Program)

Program ini merupakan salah satu jalur paling umum yang sudah lama digunakan. Melalui program ini, peserta akan mengikuti pelatihan kerja di Jepang dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3 hingga 5 tahun.

Tujuan utama program ini adalah transfer keterampilan dan pengalaman kerja. Peserta akan bekerja di sektor tertentu seperti manufaktur, pertanian, perikanan, hingga konstruksi.

Meski disebut “magang”, peserta tetap mendapatkan upah sesuai standar yang berlaku di Jepang.

2. Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker)

Program Tokutei Ginou menjadi jalur kerja yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Program ini ditujukan untuk tenaga kerja asing dengan keterampilan tertentu yang dibutuhkan di Jepang.

Tokutei Ginou terbagi menjadi dua kategori:

Tokutei Ginou 1: izin kerja hingga 5 tahun
Tokutei Ginou 2: memungkinkan perpanjangan jangka panjang hingga bisa menetap lebih lama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Resmi Kerja di Jepang, Jangan Sampai Tertipu Calo!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!