Jangan Salah Pilih Kampus! Ini Arti Akreditasi Unggul, Baik Sekalid an Baik yang Perlu Kamu Ketahui
INDOZONE.ID - Akreditasi menjadi salah satu faktor penting saat memilih perguruan tinggi. Status ini menunjukkan kualitas kampus, mulai dari sistem pembelajaran, fasilitas, hingga kualitas tenaga pengajar yang dimiliki.
Di Indonesia, akreditasi kampus terbagi menjadi tiga tingkat, yakni Unggul (A), Baik Sekali (B), dan Baik (C). Penilaian tersebut dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi melalui evaluasi menyeluruh terhadap mutu pendidikan di suatu kampus.
Tak hanya memengaruhi reputasi kampus, akreditasi juga berdampak pada kualitas lulusan dan peluang kerja di masa depan.
Maka dari itu, memahami arti dan tingkatan akreditasi penting sebelum menentukan kampus yang dituju.
Baca juga: Mahasiswa Unpad Hadirkan Budidalon, Inovasi Akuaponik Sederhana untuk Wujudkan Desa Mandiri Pangan
Apa Itu Universitas dengan Akreditasi A (Unggul)?
Perguruan tinggi dengan akreditasi A atau predikat unggul merupakan institusi yang telah mencapai standar mutu pendidikan tertinggi.
Penilaian ini umumnya diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi setelah melalui proses evaluasi menyeluruh, mulai dari kualitas pengajaran hingga sistem pengelolaan kampus.
Kampus berakreditasi A dinilai mampu menghadirkan proses pembelajaran berkualitas tinggi, didukung fasilitas lengkap, tenaga pengajar profesional, serta kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dunia kerja.
Predikat ini juga menjadi indikator bahwa institusi tersebut memiliki komitmen kuat dalam menjaga mutu pendidikan secara konsisten dalam jangka waktu yang panjang.
Apa Itu Universitas dengan Akreditasi B (Baik Sekali)?
Akreditasi B diberikan kepada perguruan tinggi yang telah menunjukkan kualitas pendidikan yang baik dan memenuhi sebagian besar standar penilaian yang ditetapkan.
Kampus dengan predikat ini umumnya memiliki sistem pembelajaran yang berjalan mumpuni, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar mencapai kategori unggul seperti kampus predikat A.
Predikat ini menandakan bahwa institusi pendidikan tersebut telah memiliki fondasi akademik yang solid, baik dari sisi kurikulum, pengelolaan, maupun sumber daya manusia.
Namun, pengembangan fasilitas, peningkatan kualitas tenaga pengajar, atau penyempurnaan sistem pendidikan sehari-hari masih menjadi perhatian khusus untuk mendorong peningkatan mutu ke level yang lebih tinggi lagi.
Baca juga: UPI Siapkan Calon Pendidik Berkualitas melalui Observasi Psikologi Anak di Sekolah
Apa Itu Universitas dengan Akreditasi C (Baik)?
Perguruan tinggi dengan akreditasi C umumnya masih membutuhkan pembenahan dalam berbagai aspek pendidikan.
Penilaian ini menunjukkan bahwa kampus tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar kualitas yang berlaku dan masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki.
Beberapa tantangan yang biasanya ditemui meliputi kurikulum yang kurang sesuai dengan perkembangan kebutuhan industri, keterbatasan sarana dan prasarana, hingga kualitas tenaga pengajar yang perlu ditingkatkan.
Meski demikian, status akreditasi ini tetap menjadi langkah awal bagi perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi dan pembenahan demi meningkatkan kualitas pendidikan di waktu mendatang.
Lembaga yang Berwenang Memberikan Akreditasi
Penilaian akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh lembaga khusus yang bersifat independen dan memiliki otoritas dalam menilai mutu pendidikan.
Lembaga ini bekerja berdasarkan standar kualitas yang telah ditetapkan, baik di tingkat nasional maupun internasional, mulai dari sistem pembelajaran, kualitas dosen, hingga fasilitas kampus.
Di Indonesia, proses akreditasi perguruan tinggi menjadi tanggung jawab Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Lembaga ini melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan setiap kampus memenuhi standar pendidikan yang ditetapkan serta mampu memberikan layanan akademik yang berkualitas bagi mahasiswa.
Baca juga: Mahasiswa ITB Raih Juara Nasional INKOMPASS Innovation Challenge 2025
Dampak Akreditasi bagi Kualitas Pendidikan dan Peluang Kerja Alumni
Akreditasi perguruan tinggi menjadi indikator penting dalam menjamin mutu pendidikan dan meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja.
Melalui proses penilaian yang dilakukan lembaga resmi seperti Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), kampus dituntut memenuhi standar kualitas pendidikan mulai dari kurikulum, tenaga pengajar, hingga fasilitas pembelajaran.
Standar tersebut mendorong peningkatan kualitas pendidikan, meningkatkan reputasi institusi, serta memperkuat kepercayaan perusahaan terhadap kompetensi lulusan kampus tersebut.
Dampaknya, mahasiswa dari kampus terakreditasi cenderung memiliki peluang kerja lebih besar karena dinilai memiliki kemampuan yang lebih terstandar dan relevan dengan kebutuhan industri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Lspr.ac.id