Selasa, 31 MARET 2026 • 09:00 WIB

Mengenal Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Tugas, Jurusan yang Relevan, hingga Peluang Karier yang Menjanjikan

Author

Kementerian Keungan RI, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) . (wip.kemenkeu.go.id)

INDOZONE.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi salah satu instansi penting di Indonesia yang berperan dalam mengelola penerimaan negara dari sektor perpajakan

Bagi mahasiswa maupun lulusan perguruan tinggi, DJP juga dikenal sebagai salah satu peluang karier yang menjanjikan sebab posisinya berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Untuk memahami lebih jauh mengenai DJP, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Apa Itu DJP?

Baca juga: Ribuan Jemaah Padati Kampus, Universitas Brawijaya Gelar Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas mengelola dan mengawasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.

DJP menjadi lembaga utama yang berperan dalam menghimpun pajak dari masyarakat untuk mendukung pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Peran DJP di Kementerian Keuangan

Perumusan Kebijakan Perpajakan

DJP berperan dalam merancang dan menyusun kebijakan terkait sistem perpajakan di Indonesia sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah.

Pelaksanaan Kebijakan Perpajakan

Kebijakan yang telah ditetapkan kemudian dijalankan dan diimplementasikan oleh DJP dalam operasional sehari-hari, termasuk dalam pemungutan pajak.

Penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK)

DJP menetapkan aturan teknis berupa standar dan prosedur agar pelaksanaan perpajakan berjalan seragam dan sesuai ketentuan.

Bimbingan Teknis dan Supervisi

DJP memberikan arahan, pendampingan, serta pengawasan kepada unit kerja di bawahnya untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal.

Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan

DJP melakukan monitoring terhadap pelaksanaan perpajakan, mengevaluasi hasilnya, serta menyusun laporan sebagai bahan perbaikan kebijakan.

Baca juga: Mahasiswa FISIB Universitas Pakuan Unggul di Pilmapres 2026, Wakili ke LLDIKTI Wilayah IV

Jurusan Kuliah yang Relevan untuk Masuk DJP

Jurusan Akuntansi

Jurusan Akuntansi menjadi salah satu yang paling relevan karena mahasiswanya dibekali dengan kemampuan pencatatan, analisis, dan pelaporan keuangan yang mendalam.

Keahlian ini sangat dibutuhkan dalam administrasi perpajakan, terutama dalam memahami laporan keuangan wajib pajak, menghitung kewajiban pajak, hingga melakukan pemeriksaan dan analisis data keuangan.

Jurusan Ilmu Ekonomi

Lulusan Ilmu Ekonomi memiliki pemahaman yang kuat mengenai sistem ekonomi, kebijakan publik, serta dinamika makro dan mikro ekonomi.

Bekal ini penting untuk memahami bagaimana kebijakan pajak dirancang, dianalisis, dan diimplementasikan dalam konteks perekonomian nasional.

Jurusan Hukum

Jurusan Hukum, khususnya yang berfokus pada hukum pajak atau hukum administrasi negara, juga sangat relevan.

Mahasiswa akan mempelajari regulasi, peraturan perundang-undangan, serta aspek legal yang menjadi dasar dalam penegakan dan penerapan sistem perpajakan.

Baca juga: Mahasiswa UK Petra Ciptakan GO! MAJA, Yoghurt Unik Berbahan Buah Lokal

Prospek Karier di DJP

Dari sisi karier, prospek kerja di DJP terbilang cukup stabil karena berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pegawai yang diterima di sana umumnya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga memiliki jenjang karier yang jelas, serta sistem kerja yang terstruktur.

Selain itu, DJP secara rutin membuka formasi melalui seleksi CPNS sesuai kebutuhan organisasi di dalamnya.

Formasi yang tersedia biasanya mencakup berbagai posisi yang berkaitan dengan administrasi perpajakan, analisis data, hingga pengawasan kepatuhan wajib pajak. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pajak.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU