Proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat Desa Tegalroso
INDOZONE.ID - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Undip bersama Pemerintah Desa Tegalroso melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat Desa Tegalroso. Program tersebut sejalan dengan upaya Kabupaten Temanggung untuk mewujudkan Single Sign On (SSO), dimana semua layanan publik terintegrasi dalam satu sistem.
IKD merupakan salah satu program dari Disdukcapil Temanggung yang memuat informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui handphone yang menampilkan data pribadi sebagai identitas pemilik data.
Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara cepat dan mudah melalui handphone. Sehingga, data kependudukan seperti Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dalam proses administrasi dapat dilakukan secara digital.
Baca Juga: Menanamkan Nasionalisme Sejak Dini Melalui Video Edukasi Sejarah
Dalam program ini, Kabupaten Temanggung terus menyosialisasikan dan menggencarkan program aktivasi IKD kepada masyarakat untuk mewujudkan sistem Single Sign On (SSO) agar pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan pelayanan lainnya dapat terkoneksi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
IKD diadakan selama dua hari dengan dua Dusun yang berbeda yaitu Senin, (22/7/2024) di Dusun Tegalwatu dan Senin, (29/7/2024) di Dusun Padureso. Program ini melibatkan mahasiswa KKN Undip Tim II Desa Tegalroso dengan sejumlah sembilan orang dan didampingi kepala dusun.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Dusun Tegalwatu mengundang warga dengan syarat membawa KTP dan perangkat gawai pribadi untuk aktivasi IKD di Rumah Kepala Dusun. Kemudian mahasiswa KKN akan membantu aktivasi mulai dari registrasi, verifikasi hingga aktivasi akun.
“Jika terdapat warga belum memiliki perangkat gawai atau terkendala perangkat, maka akan dibantu aktivasi melalui perangkat gawai lain,” ujar kepala dusun, Rabu (7/8/2024).
Hasil dari program ini cukup sukses, dengan 142 warga berhasil mengaktivasi IKD mereka. Angka ini menunjukkan bahwa Desa Tegalroso telah berhasil mencapai target yang ditetapkan oleh Kabupaten Temanggung, yakni sebanyak 30% dari total warga yang diharapkan mengaktifkan IKD.
Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan integrasi sistem SSO di Kabupaten Temanggung, yang nantinya akan mempermudah akses warga terhadap layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan layanan dasar lainnya melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan adanya program kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Desa Tegalroso akan semakin terintegrasi dengan sistem Single Sign On (SSO), sehingga masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam berbagai pelayanan publik yang terhubung secara digital.
Selain itu, keberhasilan program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Temanggung untuk mengikuti jejak yang sama, sehingga target implementasi SSO di seluruh kabupaten dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan