Pameran DKV Unesa (unesa.ac.id)
INDOZONE.ID – Program Studi S-1 Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar pameran desain internasional bertajuk Sinestesia 8: Piece by Piece.
Acara berlangsung di AJBS Home Centre Surabaya pada 22–23 November 2025, dan memamerkan sebanyak 134 karya kreatif mahasiswa dari 6 negara berbeda.
Baca juga: Jurusan Unik! Undana Pamer Karya Mahasiswa Teknik Tenun Ikat di IPACS 2025
Sinestesia 8 sukses menarik perhatian dengan hadirnya kreator dari Indonesia, India, Prancis, Mesir, Inggris, dan Amerika Serikat.
Partisipasi tersebut menegaskan jejaring kreatif mahasiswa DKV Unesa yang semakin terbuka, memberikan ruang apresiasi global bagi karya-karya mereka.
Setiap karya yang dipajang lahir dari potongan proses yang berbeda; eksplorasi ide, eksperimen visual, hingga penyempurnaan teknik, yang kemudian menyatu menjadi karya final yang berkarakter.
“Malalui kegiatan tahunan ini, kami ingin menegaskan bahwa kreativitas bukanlah produk instan, melainkan rangkaian proses,” ujar ketua pelaksana, Clarina Vibi Eka Pratiwi.
Baca juga: LSPR Kukuhkan Jadi Kampus Global dalam Perayaan Wisuda 2025
Meskipun berskala global, karya-karya mahasiswa Unesa tetap menjadi pusat perhatian.
Karya yang dipamerkan mencerminkan luasnya eksplorasi visual meliputi digital imaging, ilustrasi, fotografi, videografi, hingga proyek tugas besar seperti Nirmana (2D & 3D), estetika, dan sejarah desain.
Koordinator Prodi S-1 DKV, Marsudi, mencatat adanya peningkatan pada kualitas karyayang menunjukkan kesiapan mahasiswa DKV untuk bersaing di level global.
“Ada peningkatan pada kualitas karya, keragaman medium, dan partisipasi internasional. Ini menunjukkan kesiapan mahasiswa DKV untuk bersaing di level global,” ujarnya.
Wakil Rektor I Unesa, Martadi, menekankan bahwa Sinestesia bukan hanya sekadar ajang unjuk karya, melainkan ruang pembelajaran kreatif yang menumbuhkan kedewasaan berpikir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Unesa.ac.id