INDOZONE.ID - Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (FIB Undip) makin serius unjuk gigi di level internasional.
Pada 19 November 2025, FIB Undip resmi menjalin dan memperkuat kerja sama dengan Fakultas Sains Sosial dan Kemanusiaan (FSSK) Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).
Kolaborasi ini jadi salah satu langkah penting buat mendorong FIB Undip menuju world class faculty yang aktif membangun jejaring global.
Baca juga: Festival ORENJI 2025 Bikin FIB Undip Serasa Jepang, Seru dan Penuh Warna
Dalam kunjungan kali ini, FIB Undip diwakili oleh Dekan FIB, Prof. Dr. Alamsyah, M.Hum., serta Yuli Rohmiyati, Ph.D.
Kolaborasi ini terasa makin tepat karena UKM merupakan salah satu universitas terkemuka dunia dengan posisi di peringkat 126 QS World University Rankings 2026.
FIB Undip selama ini punya komitmen kuat untuk memperluas kerja sama internasional, terutama lewat riset, pendidikan, dan publikasi. Maka, UKM jadi partner ideal yang bisa bantu mendorong kedua pihak berkembang bareng.
Beberapa program kolaborasi sebenarnya sudah berjalan lebih dulu, seperti guest lecture, visiting professor, serta rintisan riset dan publikasi bersama.
Lewat penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA), peluang kolaborasi ini bakal makin kuat dan punya arah implementasi yang jelas.
Secara bidang keilmuan pun, FIB Undip dan FSSK UKM punya banyak irisan. Di UKM, program studi yang ditawarkan meliputi Bahasa dan Linguistik, Kesusasteraan dan Kebudayaan Melayu, Sejarah, Politik, Hubungan Internasional, Pembangunan, Antropologi, hingga Sosiologi.
Ini sejalan dengan program studi yang ada di FIB Undip seperti Sastra Inggris, Sastra Indonesia, Bahasa dan Kebudayaan Jepang, Antropologi Sosial, Linguistik, dan Susastra.
Baca juga: FIB Undip Sukses Gelar Ketoprak “Ande-Ande Lumut”, Bukti Nyata Cinta Budaya di Usia ke-60
Delegasi FIB Undip disambut hangat oleh Vice Dean Kerja Sama FSSK UKM, Prof. Dr. Mohd Suhaimi Mohamad, bersama jajaran akademisi lainnya seperti Prof. Madya Dr. Nor Fariza Mohd Nor, Prof. Madya Dr. Azianura Hani binti Shaari, dan Dr. Intan Safinaz Binti Zainudin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung