Ilustrasi mahasiswa Teknik. (freepik)INDOZONE.ID - Jurusan Teknik selama ini dikenal sebagai salah satu program studi paling favorit di Indonesia karena dianggap memiliki prospek kerja luas dan jenjang karier yang menjanjikan.
Lulusan Teknik juga identik dengan dunia industri dan teknologi yang dikenal memiliki peluang kerja stabil dengan gaji kompetitif. Tak ayal, jurusan ini kerap menjadi incaran calon mahasiswa baru di berbagai kampus.
Namun, pada 2025 lalu, mahasiswa dan alumni Teknik sempat dibuat ramai setelah muncul kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait perubahan nomenklatur program studi Teknik menjadi Rekayasa.
Lalu, apakah prodi Teknik benar akan diubah menjadi Rekayasa? Berikut penjelasannya.
Perubahan nomenklatur program studi Teknik menjadi Rekayasa bermula dari terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi yang ditetapkan pada 9 September 2025 silam.
Aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tersebut mengatur penyesuaian nama program studi di perguruan tinggi Indonesia, termasuk penggunaan istilah “Rekayasa” sebagai padanan resmi dari kata engineering yang sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kemendiktisaintek menjelaskan, istilah rekayasa sebenarnya bukan istilah baru dalam dunia pendidikan tinggi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rekayasa diartikan sebagai penerapan kaidah ilmu dalam proses perancangan, pembangunan, hingga pengoperasian teknologi, sistem, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.
Maka dari itu, kebijakan ini disebut sebagai bagian dari pembakuan terminologi akademik agar lebih relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan standar internasional yang berlaku.
Baca juga: Bingung Cari Kampus? Ini 5 Universitas Swasta Terbaik di Yogyakarta Favorit Mahasiswa
Pemerintah menilai istilah rekayasa lebih sesuai sebagai padanan langsung dari engineering yang digunakan secara global dalam dunia pendidikan dan industri internasional.
Dengan penyelarasan istilah tersebut, lulusan Indonesia diharapkan lebih mudah dikenali dan mampu bersaing di kancah internasional.
Selain itu, penggunaan istilah rekayasa dinilai lebih relevan untuk program studi berbasis multidisipliner dan teknologi baru atau emerging technologies.
Meski begitu, pemerintah kembali menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi perguruan tinggi untuk mengganti nama program studi Teknik yang sudah ada. Jurusan seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, dan Teknik Industri tetap diakui serta masih bisa digunakan oleh kampus secara resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Edunitas.com, Upy.ac.id, Edunitas.com, Upy.ac.id