Selasa, 13 AGUSTUS 2024 • 12:35 WIB

Mahasiswa KKN UNDIP Hadirkan Tanaman Obat Keluarga untuk Warga Desa Gedongan di Sukoharjo

Author

Mahasiswa KKN UNDIP memperkenalkan sekaligus membagikan tanaman obat keluarga kepada Warga Desa Gedongan, Kabupaten Sukoharjo.

INDOZONE.ID - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) memperkenalkan sekaligus membagikan Tanaman Obat Keluarga (Toga) kepada Warga Desa Gedongan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Rizqi Maghfur salah satu anggota kelompok KKN, menjelaskan bahwa inisiatif pengenalan dan pembagian tanaman obat keluarga (TOGA) muncul dari hasil observasi terhadap minimnya pemanfaatan tanaman obat di sekitar rumah warga Desa Gedongan.

"Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melaksanakan program penanaman TOGA ini," ujar Rizqi.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperkenalkan beragam jenis tanaman obat yang mudah dibudidayakan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara mandiri.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Mahasiswa KKN Tim II Undip Berikan Edukasi Pertanian Organik ke Sekolah

Desa Gedongan, yang terletak di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, memiliki karakteristik masyarakat yang dinamis dan iklim yang mendukung pertumbuhan tanaman obat.

Tingginya mobilitas penduduk dan kondisi lingkungan yang cocok menjadi pertimbangan utama Tim KKN UNDIP dalam melaksanakan program pengenalan dan penanaman Tanaman Obat Keluarga (TOGA).

Alasan tanaman obat perlu dimanfaatkan adalah tanaman obat keluarga ini relatif lebih murah dibandingkan dengan merk obat tradisional yang ada di pasaran, efek samping yang ditimbulkan oleh tanaman obat keluarga ini sangat kecil dibandingkan dengan obat sintetik, ⁠kandungan unsur kimia yang terkandung dalam obat tradisional sebenernya menjadi dasar pengobatan modern.

Tujuan program penanaman tanaman obat, khususnya program Tanaman Obat Keluarga (TOGA), sangat beragam dan mencakup berbagai aspek kehidupan. Secara umum, program ini bertujuan untuk:

Baca Juga: Mochi Kelapa, Inovasi Produk Mahasiswa Undip Dampingi UMKM di Magelang

  • Meningkatkan Kesehatan Masyarakat : Memberdayakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan kesehatan primer dengan memanfaatkan tanaman obat yang mudah diakses dan dibudidayakan, menawarkan alternatif pengobatan yang lebih alami dan aman dengan efek samping yang lebih minimal.
  • Meningkatkan Kualitas Hidup : Menjamin ketersediaan obat herbal yang terjangkau dan mudah didapatkan, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil, dengan memanfaatkan tanaman obat, masyarakat dapat hidup lebih sehat dan produktif.
  • Melestarikan Lingkungan : Melalui budidaya tanaman obat, kita turut melestarikan keanekaragaman hayati lokal, penanaman tanaman obat dapat membantu penghijauan lingkungan dan meningkatkan kualitas udara.
  • Penguatan Ekonomi Masyarakat : Bagi sebagian masyarakat, budidaya tanaman obat dapat menjadi sumber pendapatan tambahan melalui penjualan hasil panen atau produk olahan, dengan memanfaatkan potensi lokal, masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi.
  • Peningkatan Pendidikan dan Kesadaran : Program TOGA bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang jenis-jenis tanaman obat, khasiatnya, dan cara pemanfaatannya.

Setelah penanaman tanaman obat keluarga (TOGA) di depan rumah, harapannya adalah terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan mandiri.

Dengan adanya TOGA, keluarga dapat mengakses obat-obatan alami yang bermanfaat untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan ringan, sehingga mengurangi ketergantungan pada obat-obatan kimia.

Selain itu, penanaman ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan secara alami dan mendorong gaya hidup yang lebih sehat.

Di sisi lain, kegiatan ini berkontribusi pada penghijauan lingkungan, menciptakan suasana yang lebih asri dan bersih.

Dengan demikian, penanaman TOGA tidak hanya memberikan manfaat kesehatan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.


Banner Z Creators Undip

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung