INDOZONE.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia pada tahun 2024 telah melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Program ini mencakup guru agama yang berstatus pegawai pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan, yayasan, serta Kemenag.
"Melalui PPG, kami ingin memastikan bahwa guru PAI memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Program PPG ini dilaksanakan dalam dua batch, yaitu Batch 1 dengan jumlah peserta sebanyak 13.409 orang dan Batch 2 sebanyak 15.127 orang.
Baca Juga: Dukungan BINUS Malang untuk Banyumaro Adventure di Lereng Semeru, Tingkatkan Daya Saing Wisata Lokal
PPG merupakan program utama untuk meningkatkan kualitas serta kompetensi guru agar memenuhi kriteria sebagai tenaga pendidik profesional. Selain itu, melalui program ini, kesejahteraan guru juga diharapkan mengalami peningkatan.
Guru yang berhasil menyelesaikan PPG akan memperoleh Sertifikat Pendidik, yang menjadi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulan.
Anggaran yang dialokasikan untuk program PPG tahun 2024 mencapai Rp142.680.000.000. Dana ini berasal dari anggaran pemerintah daerah (pemda) serta lembaga pemerintah non-struktural, seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal.
Kemenag berperan sebagai koordinator dalam mengintegrasikan dukungan dari berbagai lembaga tersebut.
Melalui program PPG ini, kata dia, juga diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan pendidikan agama yang berkualitas.
Baca Juga: Tingkatkan Bisnis Lokal, Dosen BINUS Malang Latih Pemuda Desa Wonokitri Kuasai Pemasaran Digital
Nasaruddin Umar menyampaikan pelaksanaan PPG ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
"Program ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Kemenag dalam mendukung profesionalisme guru di seluruh Tanah Air," kata dia.
PPG dilaksanakan dengan Model Syncronous dan Asyncronous. Program ini dilaksanakan dalam enam tahapan, yaitu pendalaman materi, pembuatan perangkat pembelajaran, uji komprehensif.
Kemudian praktik pengalaman lapangan, dan uji kompetensi (uji kinerja dan uji pengetahuan). Setiap angkatan, PPG digelar dalam durasi 128 hari atau setara 36 hingga 40 SKS.
Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan PPG ini sangat penting bagi pengembangan kualitas pendidikan agama Islam.
"Pendidikan profesi guru ini diharapkan mampu melahirkan guru-guru PAI yang tidak hanya kompeten dalam materi, tetapi juga mampu menyampaikan ajaran agama dengan cara yang lebih menarik dan relevan dengan tantangan zaman," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara