Selasa, 16 SEPTEMBER 2025 • 11:47 WIB

Pendaftaran Beasiswa Kemitraan Indonesia (BKI) Tahun 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Author

Ilustrasi toga dan uang untuk biaya pendidikan (freepik)

INDOZONE.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) membuka pendaftaran Beasiswa Kemitraan Indonesia (BKI) tahun 2025.

Program ini merupakan beasiswa pendidikan untuk jenjang doktor, baik bagi mahasiswa baru atau on-going di luar negeri. Program ini juga diperuntukan bagi dosen tetap perguruan tinggi di bawah pembinaan Kemdiktisaintek, serta memenuhi syarat dan ketentuan. Pendaftaran dibuka sampai 26 September 2025.

Baca juga: Mahasiswa Ini Beri Kejutan Haru untuk Orangtua saat Wisuda, Ternyata Gak Tahu Anaknya Bisa Kuliah Tinggi

Karakteristik Beasiswa

  1. BKI terbuka untuk semua bidang studi jenjang doktor. 
  2. Pelamar beasiswa adalah mahasiswa baru maupun on-going di perguruan tinggi luar negeri. 
  3. Perguruan tinggi tujuan di luar negeri harus menyediakan keringanan biaya studi sebagai bentuk co-funding. 
  4. Keringanan biaya studi yang disediakan oleh perguruan tinggi luar negeri harus tercantum dalam Letter of Acceptance (LoA) tanpa syarat (unconditional) yang diterima oleh pelamar beasiswa. 
  5. Durasi pembiayaan BKI maksimal 4 (empat) tahun bagi mahasiswa baru dan 3 (tiga) tahun bagi mahasiswa on-going.

Baca juga: Kenapa Sukses Rate Mahasiswa Harvard Lebih Tinggi? Ini 5 Jawabannya

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP atau paspor yang masih berlaku. 
  2. Berusia maksimal 45 tahun per 31 Desember 2025. 
  3. Berstatus dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah pembinaan Kemdiktisaintek. 
  4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). 
  5. Telah lulus program magister, dibuktikan dengan ijazah magister (*bagi lulusan magister luar negeri, harus menyertakan SK Penyetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh Kemdiktisaintek). 
  6. Belum pernah menyelesaikan studi program doktor. 
  7. Memiliki Surat Izin Melanjutkan Studi dari pemimpin instansi asal sesuai format pada Lampiran 1. 
  8. Memiliki Personal Statement (dalam bahasa Inggris) sesuai format. 
  9. Memiliki proposal penelitian (dalam bahasa Inggris) untuk studi jenjang doktor sesuai format. 
  10. Memiliki Letter of Acceptance (LoA) yang masih berlaku dan tidak bersyarat (unconditional) dari perguruan tinggi tujuan di luar negeri. 
  11. Memiliki Curriculum Vitae (termasuk rekam jejak penelitian dan publikasi) dalam bahasa Inggris. 
  12. Menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Program BKI sesuai format. 
  13. Tidak diperkenankan menerima beasiswa lain (double funding) untuk komponen-komponen yang sama.

Baca juga: Viral! Dosen Pembimbing Buang Skripsi ke Lantai Bikin Mahasiswa Meradang, Reaksinya Tak Terduga

Persyaratan Khusus

Mahasiswa Baru

  1. Sertifikat skor bahasa Inggris (minimal) TOEFL ITP 560 atau TOEFL iBT 80 atau PTE Academic 58 atau
  2. IELTSTM 6,5. 
  3. Punya LoA tanpa syarat yang masih berlaku.
  4. Memiliki 2 surat rekomendasi.
  5. Memiliki surat keterangan sehat.

Baca juga: Lulus S1 Hukum UGM di Usia 20 Tahun, Oi Jadi Wisudawan Termuda

Mahasiswa On-Going

  1. Salinan kartu mahasiswa
  2. Telah menempuh doktor minimal 1 tahun, maksimal 2 tahun
  3. Memiliki LoA tanpa syarat
  4. Surat rekomendasi dari supervisor atau dosen pembimbing
  5. Surat keterangan aktif kuliah
  6. Transkrip nilai selama studi yang telah berlangsung

Baca juga: Praktis! Universitas Brawijaya Bikin E-book Interaktif Standar Korea

Cakupan Pendanaan

Mahasiswa Baru

  1. Biaya registrasi (satu kali) 
  2. Biaya studi (sesuai tagihan, apabila diperlukan) 
  3. Biaya perjalanan (satu kali pergi-pulang) 
  4. Biaya visa (satu kali) 
  5. Biaya kedatangan (satu kali) 
  6. Biaya hidup (per bulan) 
  7. Biaya subsidi penelitian (per semester) 
  8. Biaya buku (per semester) 
  9. Asuransi kesehatan (per tahun) 
  10. Tunjangan keluarga (mulai tahun kedua studi) 11.Biaya keadaan force majeure (at cost)

Baca juga: Maba Untag Surabaya Pecahkan Rekor MURI Lewat Komik AI Bertema Patriotisme

Mahasiswa On-Going

  1. Biaya hidup (per bulan) 
  2. Biaya studi (sesuai tagihan, apabila diperlukan) 
  3. Biaya tiket pulang selesai studi (satu kali) 
  4. Biaya subsidi penelitian (per semester) 
  5. Biaya buku (per semester) 
  6. Asuransi kesehatan (per tahun) 
  7. Tunjangan keluarga (mulai tahun kedua studi) 
  8. Biaya keadaan force majeure (at cost)

Baca juga: Perbedaan KTI vs Essay, Simak Biar Gak Jadi Salah Kaprah di Dunia Kampus!

Untuk lebih lengkapnya cek di 

https://kemdiktisaintek.go.id/pengumuman/pendaftaran-beasiswa-kemitraan-indonesia-bki-tahun-2025/

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemdiktisaintek.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU