Mahsiswa KKN Undip berpartisipasi dalam kegiatan posyandu
INDOZONE.ID - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IDBU Tim 84 dari Universitas Diponegoro ikut serta dalam kegiatan Posyandu di Desa Tegalsambi, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sebagai bentuk pengabdian langsung kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutinan yang diselenggarakan oleh pihak Desa upaya untuk mendukung kesehatan warga khususnya balita, ibu hamil, para lansia serta layanan posyandu yang ada di desa ini.
Di Desa Tegalsambi ini terdapat 12 RT serta 2 RW, yang hampir tiap bulannya diselenggarakan Posyandu keliling di tiap-tiap RT.
Namun ada juga yang dilakukan gabungan dari beberapa RT di Pos Posyandunya.
Mahasiswa KKN-T UNDIP terbagi kedalam kelompok kecil lagi yang berpartisipasi Posyandu ini pada RT 9, RT 8, RT 6 serta di Balai Desa Tegalsambi.
Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa membantu petugas kesehatan desa dalam berbagai aktivitas, mulai dari penimbangan balita, pengukuran tinggi badan, pencatatan perkembangan gizi anak.
Tak hanya fokus pada balita, mahasiswa juga mengadakan pemeriksaan tekanan darah untuk warga lansia dan terutama untuk mencegah penyakit degeneratif seperti hipertensi dan diabetes.
Baca juga: Bukan Cuma Estetik, Mahasiswa ITS Rancang Produk Sepatu yang Sesuai Standar K3 dan Anti Lecet
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar berinteraksi dengan masyarakat secara langsung, tetapi juga mampu menerapkan ilmu yang telah mereka pelajari di bangku kuliah.
Di sisi lain, masyarakat desa pun merasa terbantu dan lebih bersemangat dalam mengikuti kegiatan Posyandu.
"Seru, menambah pengalaman, bisa membantu masyarakat dengan ilmu-ilmu yang telah dipelajari dalam perkuliahan," Ungkap Ajeng Shafa salah satu anggota Tim 84.
Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2025, Peluang Emas Kuliah S1 sampai S3 Secara Gratis
Kegiatan kolaboratif ini menunjukkan bahwa sinergi antara mahasiswa dan masyarakat dapat menciptakan dampak positif yang nyata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: