Kategori Berita
KANAL
REGIONAL
Sabtu, 02 AGUSTUS 2025 • 11:32 WIB

Gaji Dosen di Indonesia Paling Rendah di Asia Tenggara! Emangnya Berapa Sih? Ini Rinciannya

Gaji Dosen di Indonesia Paling Rendah di Asia Tenggara! Emangnya Berapa Sih? Ini RinciannyaIlustrasi dosen sedang mengajar di kelas (smb.telkominiversity.ac.id)

INDOZONE.ID - Jika bicara ujung tombak pendidikan selain guru, jawabannya adalah dosen. Profesi ini juga bertugas untuk mencerdaskan anak bangsa, khususnya dalam tingkat universitas. 

Tugas dosen bukan hanya menyampaikan materi depan kelas, tapi juga memiliki fungsi sebagai peneliti, pengabdian masyarakat, serta pengembangan ilmu pengetahuan. Walaupun tanggung jawab besar, pada kenyataannya gaji dosen belum sepenuhnya sejahtera. 

Kesejahteraan dosen di Indonesia masih menjadi sorotan, termasuk yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan status ini, membuat gaji dosen diatur oleh pemerintah. 

Baca juga: Kukuhkan 9.347 Mahasiswa Baru, Rektor UNAIR: Jangan Cuma Ngejar IPK Saja

Berapa Gaji Dosen PNS?

Dilansir Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok dosen disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Jika dosen lulusan S2 atau S3 akan masuk ke golongan III atau IV. 

Gaji dosen PNS golongan III (S2)

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
  • Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Baca juga: Dulu Bertahan, Kini Membangun: Mahasiswa Undip Ajarkan Ketahanan Pangan Dunia Melalui Sejarah

Gaji dosen PNS golongan IV (S3)

  • Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
  • Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
  • Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
  • Golongan IVd: Rp 3.723.200 - Rp 6.114.500
  • Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Baca juga: Lewat Edukasi Visual, Mahasiswa KKN Undip Hidupkan Potensi Wisata Pelabuhan Perikanan Pantai Tawang

Tunjangan Dosen

Selain mendapatkan gaji pokok sebagai PNS, dosen juga dapat tunjangan. Berikut beberapa tunjangan yang biasa diterima dosen. Beberapa tunjangan yang dosen bisa dapat mulai dari tunjangan profesionalisme dan jabatan kehormatan. Nominalnya dari satu kali hingga dua kali gaji pokok.

Selain itu, dosen yang memiliki peran tambahan seperti kepala jurusan, dekan, hingga rektor juga akan mendapat tunjangan tambahan. Insentif dan dana hibah juga bisa didapatkan oleh dosen, ini didapatkan saat sedang melakukan penelitian. Bahkan nominalnya bisa sampai puluhan juta.

Terakhir, dosen bisa mendapatkan honorarium dari berbagai kegiatan akademik, seperti jadi pembicara, mengisi workshop dan lain sebagainya.

Baca juga: Dukung UMKM Lokal, Mahasiswa KKN Undip Berikan Fasilitas Produksi untuk Usaha Terasi

Paling Rendah di Asia Tenggara?

Gaji pokok dosen PNS di Indonesia memang tergolong kecil, walaupun ada beberapa tunjangan yang bisa didapat. Kendati demikian, dibandingkan negara Asia Tenggara yang lain, gaji pokok dosen di Indonesia masih rendah.

Rata-rata gaji pokok dosen PNS di Indonesia hanya Rp3,36 juta. berbanding terbalik dengan Singapura yang mencapai Rp85,50 juta. Perbedaan memperlihatkan ketimpangan dalam gaji dosen di negara-negara Asia Tenggara. 

Urutan kedua ada Brunei Darussalam Rp23,28 juta, bahkan Kamboja lebih besar dibanding Indonesia, yaitu di angka Rp22,19 juta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dealls.com, Peraturan.bpk.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gaji Dosen di Indonesia Paling Rendah di Asia Tenggara! Emangnya Berapa Sih? Ini Rinciannya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!