Sekolah Kedinasan (jadisekdin.id)
INDOZONE.ID - Sekolah kedinasan Kementrian Perhubungan (KEMENHUB) merupakan salah satu opsi pilihan pendidikan yang kerap ditunggu oleh ribuan lulusan SMA dan sederajat di Indonesia.
Sekolah kedinasan hadir sebagai jembatan bagi mereka yang ingin berkarier di sektor transportasi nasional.
Dengan banyaknya jumlah pendaftar, pelamar kerap kali dibikin bingung oleh alur pendaftaran dan persyaratan sekolah kedinasan, terutama bagi mereka yang baru pertama kali ikut proses seleksi.
Maka dari itu, pelamar harus memahami daftar dokumen dan alur pendaftaran sekolah kedinasan.
Baca juga: Sumbang 54 Medali SEA Games 2025, Atlet dan Pelatih UNESA Diguyur Bonus dari Presiden Prabowo
Walaupun pendaftaran sekolah kedinasan 2026 belum resmi dibuka, namun informasi resmi terkait sekolah kedinasan dari tahun lalu dapat menjadi acuan bagi kalian yang tertarik untuk mendaftar.
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Raport SMA/Sederajat
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai instansi yang dilamar.
Baca juga: Siap Hadapi Era Digital, Ini 6 Kampus dengan Jurusan AI di Indonesia
1. Pelamar mengakses laman resmi https://dikdin.bkn.go.id
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikdin.bkn.go.id