Ilustrasi siswa mencari tahu cara pendaftaran dan aktivasi akun SNBP 2026 (Freepik)
INDOZONE.ID - SNBP 2026 merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang menilai siswa berdasarkan prestasi dan nilai akademik selama di sekolah.
Agar pendaftaran berjalan lancar, siswa dan sekolah perlu memahami setiap tahapan yang ditetapkan oleh SNPMB.
Baca juga: Mahasiswa Wajib Tahu: Lebih Penting Organisasi atau Akademik?
Pada tahap awal, panitia SNPMB akan mengumumkan jumlah kuota SNBP untuk setiap sekolah. Kuota ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah siswa kelas 12.
Jika sekolah merasa jumlah kuota yang diberikan tidak sesuai, sekolah bisa mengajukan sanggahan pada masa yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan memastikan data sekolah benar dan adil sebelum proses seleksi dilanjutkan.
Sekolah wajib membuat akun SNPMB agar bisa mengakses sistem PDSS. Sekolah bertanggung jawab mengelola data siswa, memasukkan nilai rapor, dan memastikan seluruh data valid.
Siswa kelas 12 yang ingin mengikuti SNBP harus membuat akun SNPMB secara mandiri. Akun ini digunakan untuk mengecek data, memilih perguruan tinggi, dan memantau hasil seleksi.
Baca juga: Peluang Emas! Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir Tahun 2025
Setelah kuota ditetapkan, sekolah akan melakukan pemeringkatan siswa berdasarkan nilai rapor dan ketentuan SNPMB. Hanya siswa yang masuk peringkat sesuai kuota yang berhak mendaftar SNBP.
Sekolah menginput data sekolah dan nilai rapor siswa dari semester awal hingga semester akhir sesuai ketentuan.
Sebelum dikunci, sekolah dan siswa perlu memastikan semua data di PDSS sudah benar. Setelah data difinalisasi, tidak dapat diubah kembali.
Siswa yang memenuhi syarat dapat mulai mendaftar SNBP melalui akun SNPMB.
Baca juga: Siap Hadapi Era Digital, Ini 6 Kampus dengan Jurusan AI di Indonesia
Peserta SNBP bisa memilih maksimal dua PTN. Pemilihan harus dilakukan dengan strategi matang, mempertimbangkan nilai rapor, daya tampung, dan tingkat persaingan pada jurusan yang dipilih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ecodu.id