IPB University, salah satu PTN di Indonesia dengan Akreditasi A. (ipb.ac.id)
INDOZONE.ID - Akreditasi menjadi salah satu faktor penting saat memilih perguruan tinggi. Status ini menunjukkan kualitas kampus, mulai dari sistem pembelajaran, fasilitas, hingga kualitas tenaga pengajar yang dimiliki.
Di Indonesia, akreditasi kampus terbagi menjadi tiga tingkat, yakni Unggul (A), Baik Sekali (B), dan Baik (C). Penilaian tersebut dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi melalui evaluasi menyeluruh terhadap mutu pendidikan di suatu kampus.
Tak hanya memengaruhi reputasi kampus, akreditasi juga berdampak pada kualitas lulusan dan peluang kerja di masa depan.
Maka dari itu, memahami arti dan tingkatan akreditasi penting sebelum menentukan kampus yang dituju.
Baca juga: Mahasiswa Unpad Hadirkan Budidalon, Inovasi Akuaponik Sederhana untuk Wujudkan Desa Mandiri Pangan
Perguruan tinggi dengan akreditasi A atau predikat unggul merupakan institusi yang telah mencapai standar mutu pendidikan tertinggi.
Penilaian ini umumnya diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi setelah melalui proses evaluasi menyeluruh, mulai dari kualitas pengajaran hingga sistem pengelolaan kampus.
Kampus berakreditasi A dinilai mampu menghadirkan proses pembelajaran berkualitas tinggi, didukung fasilitas lengkap, tenaga pengajar profesional, serta kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dunia kerja.
Predikat ini juga menjadi indikator bahwa institusi tersebut memiliki komitmen kuat dalam menjaga mutu pendidikan secara konsisten dalam jangka waktu yang panjang.
Akreditasi B diberikan kepada perguruan tinggi yang telah menunjukkan kualitas pendidikan yang baik dan memenuhi sebagian besar standar penilaian yang ditetapkan.
Kampus dengan predikat ini umumnya memiliki sistem pembelajaran yang berjalan mumpuni, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar mencapai kategori unggul seperti kampus predikat A.
Predikat ini menandakan bahwa institusi pendidikan tersebut telah memiliki fondasi akademik yang solid, baik dari sisi kurikulum, pengelolaan, maupun sumber daya manusia.
Namun, pengembangan fasilitas, peningkatan kualitas tenaga pengajar, atau penyempurnaan sistem pendidikan sehari-hari masih menjadi perhatian khusus untuk mendorong peningkatan mutu ke level yang lebih tinggi lagi.
Baca juga: UPI Siapkan Calon Pendidik Berkualitas melalui Observasi Psikologi Anak di Sekolah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Lspr.ac.id