Ilustrasi calon mahasiswa baru (maba). (freepik)
INDOZONE.ID - Memilih jurusan dan kampus setelah lulus SMA sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi banyak calon mahasiswa baru (maba).
Tidak sedikit yang masih merasa bingung menentukan langkah berikutnya karena ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum kuliah, salah satunya memilih kampus.
Agar tidak salah memilih, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan sebelum menentukan kampus impian
Baca juga: Riset Green Zakat Atasi Banjir Rob Pesisir, 2 Mahasiswa UIN Jakarta Tembus Konferensi Internasional
Salah satu hal pertama yang wajib kamu cek sebelum memilih perguruan tinggi adalah akreditasi kampus dan jurusannya.
Akreditasi merupakan sebuah indikator kualitas sebuah institusi pendidikan. Penilaian akreditasi ini merupakan bukti konkret dalam menunjukkan standar akademik hingga sistem pembelajaran yang dimiliki kampus tersebut.
Semakin baik akreditasinya, maka semakin besar pula kualitas pendidikan yang mereka miliki.
Sebelum memilih jurusan, kamu harus mengetahui apa tujuan utama dalam melanjutkan pendidikan.
Misalnya, jika kamu ingin mencari pengalaman ke luar negeri, kamu bisa mencari kampus yang menyediakan program student exchange atau double degree yang bekerja sama dengan universitas luar negeri.
Baca juga: Seru! Mahasiswa Vokasi UNAIR Ajak Anak Indonesia di Malaysia Belajar Budaya Nusantara
Kamu juga bsia datang langsung ke kampus agar lebih yakin dalam menentukan kampus tujuan.
Dengan seperti itu, kamu bisa melihat suasana lingkungan kampus, fasilitas belajar, hingga bertanya langsung mengenai program studi, biaya kuliah, atau peluang beasiswa yang tersedia dengan pihak terkait.
Jika tidak sempat datang ke kampus, kamu tetap bisa mencari informasi melalui website resmi maupun media sosial kampus tujuan.
Dari website tersebut, kamu akan tahu seputar akreditasi, fasilitas, kurikulum, kegiatan mahasiswa, hingga jangkauan alumni dari kampus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Umn.ac.id