Mahasiswa KKN Undip Luncurkan Alur Pelayanan dan Syarat Pendukung Pengurusan Dokumen Administrasi demi Menuju Good Governance
INDOZONE.ID - Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) Tahun Ajaran 2023/2024, Dhuhika Nikmah Septiani, telah melaksanakan program kerja monodisiplin Pembuatan Banner Alur Pelayanan dan Syarat Pendukung Pengurusan Dokumen Administrasi di Desa Gandurejo pada minggu ke-4 KKN.
Program ini merupakan salah satu wujud dari prinsip Good Governance yaitu efektif dan efisien. Pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Pelayanan dapat mencakup berbagai bentuk layanan yang diberikan kepada warga negara dan penduduk, seperti administrasi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Kualitas pelayanan publik menjadi indikator efektivitas suatu sistem pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Pelayanan publik dikatakan efektif jika masyarakat dapat memperoleh layanan dengan prosedur yang mudah dipahami dan dilaksanakan, sehingga meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mengurangi terjadinya miskomunikasi.
Pelayanan publik harus efektif dan efisien karena keduanya merupakan indikator penting dari kualitas sistem pemerintahan.
Sementara itu, efisiensi dalam pelayanan publik membantu meminimalkan waktu dan sumber daya yang digunakan dalam proses pelayanan, sehingga masyarakat dapat menerima layanan dengan cepat dan tanpa hambatan.
Dengan demikian, pelayanan publik yang efektif dan efisien dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendukung prinsip good governance.
Dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik yang berdasarkan pada prinsi-prinsip good governance, mahasiswa KKN Tim II Undip, yakni Dhuhika Nikmah Septiani, melaksanakan pembuatan standing banner alur pelayanan dan syarat pendukung pengurusan dokumen administrasi di Desa Gandurejo.
Baca Juga: Mahasiswa KKN UNDIP Laksanakan Program Capacity Building untuk Karang Taruna Desa Jagan
Program ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam memahami alur pelayanan dan informasi seputar persyaratan pengajuan pelayanan administrasi di Desa Gandurejo.
Dengan adanya standing banner alur pelayanan dan syarat pendukung pengurusan dokumen administrasi, diharapkan informasi yang disampaikan dapat tersalurkan dengan baik, sehingga mengurangi terjadinya miskomunikasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pelayanan.
Program ini dilakukan secara bertahap melalui observasi dan diskusi bersama perangkat desa untuk mengidentifikasi permasalahan pelayanan administrasi di Desa Gandurejo.
Dalam tahap ini, ditemukan bahwa masyarakat minim informasi mengenai alur pelayanan dan syarat pendukung pengurusan dokumen administrasi yang harus dipenuhi.
Dengan demikian, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dibuatlah standing banner yang telah dikonsultasikan kepada perangkat desa mengenai isi materi untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan jelas.
Pada 01 Agustus 2024 Penyusunan Alur Pelayanan dan Syarat Pendukung Pengurusan Dokumen Administrasi di Kantor Desa Gandurejo selesai dilaksanakan.
Harapan dari adanya program ini adalah agar masyarakat dapat memahami alur pelayanan dan informasi seputar persyaratan pengajuan pelayanan administrasi di Desa Gandurejo dengan lebih baik.
Dengan adanya standing banner yang jelas dan informatif, diharapkan dapat mengurangi miskomunikasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dalam memberikan layanan yang transparan dan mudah diakses.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung