Senin, 09 SEPTEMBER 2024 • 18:00 WIB

Hati-hati dengan Oknum Mahasiswa Ini, Buat Banyak Akun Palsu di Medsos untuk Dapatkan Foto Syur Mahasiswi

Author

Oknum mahasiswa yang viral dan dihujat karena aksinya yang agak laen.

INDOZONE.ID - Seorang mahasiswa jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Jember (Unej) berinisial IM viral di sejumlah medsos karena kelakuan amoralnya.

Pria angkatan 2019 itu diduga membuat ratusan akun palsu untuk meminta foto telanjang dari banyak perempuan khususnya mahasiswi. Akun palsu itu di buat di banyak medsos, di antaranya Instagram (IG) dan X Twitter).

Terungkapnya kasus yang ramai dibahas di medsos ini. Berawal dari unggahan yang dibuat akun bernama @Irenedelyn di media sosial X.

Baca Juga: Workshop Pengolahan Barang Bekas, Transformasi Tong Bekas Menjadi Kursi oleh Dosen Interior BINUS Malang

Ia memberikan himbauan untuk berhati-hati dengan mahasiswa berinisial IM itu. Terlebih jika pernah dihubungi ataupun bertemu secara langsung.

"Be careful of this monster (hati-hati dengan monster ini). Aku tau nama dia udah jelek banget apalagi di Jember. But I warn you (tapi aku mengingatkan kalian), orang ini kriminal, dia sakit jiwa. Dia bikin ratusan akun palsu yang ngaku-ngaku jadi orang lain cuma buat dapet nudes (foto bugil) kamu. I will give all the proofs once this blow up (aku akan berikan semua buktinya setelah ini viral)," tulis akun @Irenedelyn dalam unggahannya.

Di medsos X, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 3,7 juta kali. Juga diteruskan sebanyak 6,9 ribu kali.

Untuk di medsos IG, unggahan tersebut diteruskan oleh akun @aslijembermat. Kemudian ditambahkan unggahan dalam beberapa slide. Tangkapan layar percakapan antara IM dengan para korbannya, yang mayoritas mahasiswi.

Baca Juga: OSKM ITB 2024 Dimulai, Antusiasme Mahasiswa Baru pun Tampak Jelas

Terkait kasus yang melibatkan IM itu, diketahui juga dengan adanya Surat Pencabutan Keanggotaan dari Unit Kesenian Mahasiswa (UKM) Wisma Gita Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember, yang mana IM adalah anggota dari UKM tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua UKMF Wisma Gita FISIP Unej itu menyebut bahwa IM telah melanggar AD (Anggaran Dasar) BAB IX PENERTIBAN Pasal 15 dan ART (Anggaran Rumah Tangga) BAB VII PENERTIBAN Pasal 18 sehingga status keanggotaannya dicabut.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Tim Kerja Humas Unej Iim Fahmi Ilman mengaku sedang melakukan koordinasi dengan pihak Dekanat FISIP Unej.

"Sudah saya sampaikan ke FISIP, namun saat ini Dekanat FISIP tengah mendalami masalah ini. Maka mohon menunggu penjelasan resmi dari FISIP," ujarnya singkat.


Banner Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Pedoman AI dari Dewan Pers Kode Etik Jurnalistik Karir