INDOZONE.ID - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Tim 100 Kelompok 2 Universitas Diponegoro ikut berkontribusi dalam membangkitkan kembali sektor pertanian Desa Dersansari, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Melalui program Pendampingan Restrukturisasi Gapoktan “Margo Rukun”, mereka berhasil mengaktifkan kembali gabungan kelompok tani yang sudah lama vakum.
Program ini dijalankan oleh tiga mahasiswa lintas disiplin: Rachel Rutbatin Aliya dari Ilmu Pemerintahan, Dewi Laksmi Kusuma Wardani dari Administrasi Publik, dan Faizal dari Ilmu Hukum.
Masing-masing memiliki peran penting. Rachel menyusun struktur organisasi serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART); Dewi menyiapkan rencana kerja kelompok (RKK) dan melengkapi buku administrasi Gapoktan; sedangkan Faizal mengurus aspek legalitas badan hukum agar kelembagaan Gapoktan sah secara aturan.
Baca juga: Selamatkan Identitas Lokal, Mahasiswa Undip Bikin Buku Sejarah Desa!
Kegiatan berlangsung sejak 16 Juli hingga 19 Agustus 2025 dengan melibatkan seluruh anggota kelompok tani di setiap dusun, yaitu Kelompok Tani Margo Mulyo 1 sampai 4.
Pendekatan partisipatif menjadi kunci, dimulai dari penjaringan aspirasi, diskusi bersama anggota kelompok tani, hingga koordinasi dengan perangkat desa dan kepala desa.
Proses panjang ini berujung pada penyusunan dokumen resmi berupa struktur organisasi, AD/ART, RKK, buku administrasi, serta legalitas hukum.
Tujuan utama dari restrukturisasi ini adalah agar Gapoktan kembali aktif sebagai wadah koordinasi antar kelompok tani.
Baca juga: 5 Cara Lolos Beasiswa ke Luar Negeri dengan Mudah dan Gratis, Dijamin Lolos
Dengan adanya struktur organisasi yang jelas, aturan kelembagaan tertulis, serta administrasi yang rapi, Gapoktan “Margo Rukun” diharapkan bisa mengelola bantuan pertanian dan program pemerintah dengan lebih baik.
Selain itu, restrukturisasi ini juga menjadi dasar agar kegiatan pertanian di Desa Dersansari lebih terkoordinasi, terdistribusi adil, dan berkelanjutan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi aktif kelompok tani dalam setiap tahapan. Para petani menyadari bahwa keberadaan Gapoktan sangat penting untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama.
Pemerintah desa pun memberikan dukungan penuh dan mengapresiasi inisiatif mahasiswa Undip yang telah menghidupkan kembali wadah kelembagaan ini.
Baca juga: 4 Tips Belajar Efektif supaya Lebih Konsentrasi: Dapat Hasil Maksimal Bukan Cuma Impian Semata!
Hasil nyata dari program ini adalah terbentuknya kembali Gapoktan “Margo Rukun” dengan dokumen resmi dan legalitas yang lengkap.
Dengan kondisi baru ini, Gapoktan siap menjadi lembaga yang aktif, produktif, dan mampu membawa pertanian Desa Dersansari menuju arah yang lebih solid dan sejahtera.
Foto: Mahasiswa KKNT Tim 100 UNDIP menyerahkan dokumen restrukturisasi Gapoktan “Margo Rukun” kepada Kepala Desa Dersansari sebagai tanda aktifnya kembali kelembagaan petani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung