Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
INDOZONE.ID - Kepolisian Daerah (Kapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut pada bulan Mei sampai Juli 2024 Indeks atau angka kriminalitas di wilayah tersebut terus menurun.
Meski kriminalitas menurun, persoalan kecelakaan lalu lintas yang selama Mei hingga Juli 2024 ini meningkat sebesar 30 kasus atau 5,10 persen, yaitu dengan Total Kerugian mencapai Rp84, 7 juta. Jumlah ini terhitung menurun dibanding periode sebelumnya yang mencapai Rp309,5 juta.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang juga menyampaikan bahwa, meningkatnya kecelakaan lalu lintas merupakan imbas dari kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: 3 Hidangan Wajib Coba di Pasar Ngasem Yogyakarta, Menelusuri Kenikmatan Kuliner Unik
Melihat itu, Kapolda akan terus menghimbau kepada semua elemen masyarakat terutama mahasiswa untuk lebih mentaati rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi keamanan berkendara.
“Banyak sekali anak-anak tidak pakai helm dengan alasan jarak berkendara cukup dekat. Padahal terjadinya kecelakaan lalu lintas itu bisa terjadi kapan saja, tidak mengenal jarak tempuh berkendara," ujar Suwondo dalam Kuliah Umum dihadapan para mahasiswa baru UNY di GOR UNY, Senin (5/8/2024).
Untuk itu, Suwondo meminta agar masyarakat bersikap lebih dewasa dalam menyikapi aturan hukum utamanya aturan lalu lintas. Dan pihaknya yakin warga Yogyakarta merupakan warga yang beradab mengingat pemerintahan Jogja telah lahir lebih dulu dibandingkan dengan terbentuknya NKRI.
Kemudian, ia juga berjanji selama masa kepemimpinannya di wilayah DIY tidak akan ada razia SIM dan STNK maupun kelengkapan sepeda motor karena pihaknya percaya masyarakat DIY sudah dewasa dalam hal tertib hukum dalam berkendara.
Baca Juga: Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Resmi Dibuka Kembali dengan Wajah Baru yang Memukau
“Percayalah selama kalian di Jogja, kalian tidak akan dapat,“ janji Suwondo.
Suwondo menegaskan, saat ini persyaratan mendapatkan baik SIM dan STNK sudah semakin dipermudah, sehingga bagi para mahasiswa yang belum memiliki SIM diharapkan untuk mengurusnya di kantor polisi terdekat.
"Punya SIM ini sangat penting, agar saat terjadi kecelakaan lalu lintas dapat mengurus santunan BPJS secara cepat," jelasnya.
Adapun terkait dengan kegiatan unjuk rasa mahasiswa, Suwondo menantang para mahasiswa agar saat berunjuk rasa mahasiswa mampu menunjukkan konsep-konsep alternatif berbasis fakta penelitian ilmiah , yakni dengan melibatkan para ahli dan bukan sekadar menuntut atau mendesak pihak berwenang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release