“Sebisa mungkin, kami menyebarkan informasi dengan berbagai metode, contohnya menempelan poster di setiap sudut sekolah,” ujarnya.
Melewati sosialisasi ini, mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 49 berharap siswa dapat mengetahui dan memahami bahayanya obat-obatan terlarang. Dengan edukasi sejak dini, diharapkan generasi muda terselamatkan serta lingkungan pendidikan dapat terbebas dari narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung