Praktik langsung membuang sampah sesuai jenisnya.
INDOZONE.ID - Suasana ceria terlihat di halaman Posko 40 KKN UIN Walisongo, Senin (18/08/25) pagi. Sekitar 20 anak dari Dusun Kauman, Semarang, Jawa Tengah, berkumpul untuk mengikuti kegiatan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang digagas mahasiswa KKN.
Fokus utama kali ini adalah belajar tentang sampah. Amanda, penanggung jawab acara, menekankan pentingnya mengajarkan kebiasaan sehat sejak dini.
“PHBS itu pondasi penting buat anak-anak. Kalau dari kecil sudah terbiasa hidup bersih, nanti saat besar mereka bisa lebih peduli kesehatan dan lingkungan,” jelasnya.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pemanasan seru yel-yel dan interaksi ringan agar anak-anak semangat.
Baca juga: Anti Meleng! Bikin Presentasimu Berkesan dengan Upgrade Pakai Rumus S.O.C.I.A.L!
Setelah suasana cair, mahasiswa mulai menjelaskan macam-macam pencemaran dan jenis sampah, mulai dari organik, anorganik, sampai B3 atau bahan berbahaya dan beracun.
Tapi bukan hanya teori. Anak-anak langsung diajak praktik memilah dan membuang sampah sesuai kategorinya.
“Kami ingin mereka merasakan langsung, jadi lebih cepat paham di pikiran, dan tidak hanya dengar,” tuturnya.
Untuk menambah semangat, ada sesi jawab soal singkat. Anak-anak yang bisa menjawab pertanyaan langsung dapat hadiah kecil.
Baca juga: 5 Penyesalan yang Sering Terjadi Pada Pejuang PTN Gap Year: Gak Belajar Serius
Tak lupa, panitia juga menyiapkan snack untuk semua peserta. Menariknya, momen ini juga dijadikan latihan.
“Kami sengaja memberi konsumsi, terus lihat apakah setelah makan mereka tahu harus buang sampah di mana,” tambahnya.
Setelah sesi belajar, suasana makin hidup dengan lomba mewarnai. Ada yang membawa pensil warna dan crayon sendiri, tapi panitia juga menyiapkan gambar serta alat untuk yang tidak bawa.
“Biar kegiatan nggak kaku cuma belajar aja, jadi kami tambahin lomba mewarnai biar anak-anak happy,” ujar Helmi, panitia acara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung