Foto salah satu kawasan yang terdampak banjir bandang di Lubuk Minturun, Padang, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/bar.)
INDOZONE.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merumuskan beberapa aksi pemulihan terhadap dampak bencana Sumatera, salah satunya pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 1 sampai 2 semester.
Pembebasan ini diberikan untuk mahasiswa terdampak atau berasal dari keluarga yang terdampak bencana Sumatera.
"Pemberian pembebasan UKT 1 sampai 2 semester bagi mahasiswa terdampak atau berasal dari keluarga terdampak," kata Direktur Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek Fauzan Adziman dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir ANTARA.
Baca juga: D-DART UNDIP Terjun ke Lokasi Banjir Sumbar, Sediakan Layanan Medis hingga Psikososial
Ia menyebut bahwa rencana ini akan dijalankan mulai Januari 2026 dengan menggunakan anggaran tahun tersebut.
Selain pembebasan UKT, ada enam rencana lainnya, yaitu pengadaan dapur umum di berbagai kampus yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selanjutnya, ada pengaturan Ujian Akhir Semester (UAS) yang lebih fleksibel buat kampus atau mahasiswa yang berasal dari keluarga terdampak bencana.
Ketiga, penggalangan bantuan untuk kebutuhan mendesak, yang akan dikirim melalui berbagai kampus terdampak. Kebutuhan tersebut seperti makanan, pakaian, penjernihan air bersih, hingga pengiriman tenaga kesehatan.
Keempat, ada pembentukan tim psikososial untuk dosen, mahasiswa, dan masyarakat. Fauzan menyebut bahwa mereka akan melakukan kerja sama dengan psikologi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan pihak lainnya.
Sementara itu, rencana kelima yaitu bantuan atas fasilitas pembelajaran dan pemulihan proses belajar. Dalam hal ini termasuk pemulihan pada infrastruktur pembelajaran dan sosial.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), menyebut bahwa sebanyak 60 perguruan tinggi terdampak akibat bencana ini.
Sebanyak 60 perguruan tinggi tersebut terdiri atas 4 PTN dan 27 PTS di Aceh, 1 PTN dan 13 PTS di Sumatera Utara, serta 9 PTN dan 6 PTS di Sumatera Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA