Sistem gerbang otomatis (automatic gate system) di Unpad Jatinangor (unpad.ac.id)
INDOZONE.ID - Universitas Padjadjaran (Unpad) memperkuat program Green Campus di wilayah Kampus Jatinangor.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memasang sistem gerbang otomatis (automatic gate system) di seluruh akses masuk kampus.
Baca juga: UPI Membuat Inovasi Sampah Organik Jadi Telur Omega Super Melalui Program MoMA
Langkah tersebut diambil guna mengatur pergerakan kendaraan agar lebih tertib dan aman, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Kepala Pusat Keselamatan, Keamanan, dan Ketertiban Lingkungan (PK3L) Unpad, Dr. Irwan Ary Dharmawan, menuturkan bahwa target utama dari sistem ini adalah menurunkan tingkat emisi karbon di area kampus.
Menurutnya, mengurangi jejak karbon merupakan indikator penting bagi kampus yang ingin menjaga kualitas lingkungan hidupnya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa sistem ini bukan merupakan kebijakan parkir berbayar, melainkan sarana pendataan kendaraan untuk keamanan dan perencanaan ruang kampus yang lebih tertib.
Sebelumnya, Unpad telah membuat pendataan untuk kendaraan bermotor di aplikasi SAUnpad. Dalam pelaksanaannya, teknologi ini akan terhubung langsung dengan aplikasi tersebut.
Seluruh civitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan, diwajibkan mendaftarkan kendaraan mereka untuk mendapatkan kode QR sebagai akses masuk.
Bahkan, para alumni tetap diberikan kemudahan akses hingga satu tahun setelah mereka lulus.
Kecerdasan buatan atau AI pada kamera gerbang akan secara otomatis mengenali kendaraan yang sudah terdata, sehingga proses keluar-masuk menjadi lebih praktis dan efisien.
Baca juga: Mahasiswa UM Ciptakan IntervYoy, Inovasi AI untuk Atasi Pengangguran dan Kecemasan Wawancara Kerja
Sistem direncanakan mulai beroperasi secara penuh pada semester genap tahun 2026, setelah melewati masa uji coba untuk memastikan kinerjanya optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Unpad.ac.id, Unpad.ac.id