Layanan permak mahasiswa Prodi Pendidikan Tata Busana UNY (uny.ac.id)
INDOZONE.ID - Mahasiswa Program Studi Pendidikan Tata Busana, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menunjukkan keahlian mereka dalam kegiatan Pra-Konaspi XII.
Tidak hanya hadir sebagai peserta, para mahasiswa JUGA terjun langsung untuk memberikan layanan permak pakaian bagi para delegasi yang hadir.
Layanan yang diberikan meliputi perbaikan seragam batik, kaos, hingga celana agar lebih pas saat dikenakan.
Kegiatan berlangsung pada 27 Januari 2026, dan melayani lebih dari 50 delegasi yang berasal dari 12 Perguruan Tinggi Negeri Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia.
Baca juga: USU Berikan Layanan Kesehatan Gratis dan Dukungan Psikososial bagi 355 Korban Banjir Medan Marelan
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa terlibat dalam seluruh proses teknis, mulai dari mengukur badan peserta, mengubah pola pakaian, hingga tahap penyelesaian akhir.
Layanan tersebut sengaja disediakan di lokasi acara agar para peserta bisa langsung mencoba dan menggunakan pakaian tersebut dalam rangkaian kegiatan.
Mahasiswa mengubah pola pakaian (uny.ac.id)
Salah satu mahasiswa yang terlibat, Endah Nurviana Sari, mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan pengalaman belajar yang sangat berbeda dibandingkan praktik di kampus.
“Biasanya kami praktik di laboratorium dengan ukuran standar. Di sini kami harus bekerja cepat, rapi, dan tetap nyaman dipakai karena langsung digunakan peserta,” jelasnya.
Serupa dengan Endah, Nila Anggraini Mafiya menambahkan bahwa tantangan utama mereka adalah menjaga ketelitian di tengah banyaknya jumlah pesanan dan waktu yang terbatas.
Namun, ia merasa bangga ketika melihat hasil jahitan timnya langsung dikenakan oleh para tamu.
Dosen pendamping, Awwali Ibnu Wardaya, M.Pd., menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengawasi, tetapi juga ikut menjahit bersama mahasiswa untuk memberikan contoh praktik kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Uny.ac.id