Ilustrasi pendaftaran SD bagi calon siswa (AI/Gemini)
INDOZONE.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026—yang kini dikenal sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)—membawa beberapa aturan penting yang wajib dipahami oleh orang tua.
Salah satu hal yang paling krusial adalah ketentuan usia masuk Sekolah Dasar (SD), karena menjadi faktor utama dalam proses seleksi.
Agar tidak salah langkah, berikut panduan lengkap yang bisa membantu para orang tua mempersiapkan pendaftaran anak dengan lebih matang.
Berdasarkan regulasi dari Kemendikbudristek melalui Permendikdasmen, ketentuan usia dibagi menjadi tiga kategori utama:
Prioritas Utama: Usia 7 Tahun
Anak yang berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 akan menjadi prioritas utama dalam penerimaan. Artinya, mereka memiliki peluang paling besar untuk diterima terlebih dahulu sebelum anak berusia di bawahnya.
Syarat Minimum: Usia 6 Tahun
Anak yang berusia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2026 tetap diperbolehkan mendaftar ke SD. Namun, perlu dipahami bahwa posisi mereka berada di bawah prioritas anak usia 7 tahun.
Ada kabar baik bagi orang tua dengan anak yang usianya belum genap 6 tahun. Anak dengan usia minimal 5 tahun 6 bulan tetap bisa mendaftar, dengan syarat khusus, yaitu:
Jika tidak ada psikolog, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru di sekolah terkait. Artinya, tidak semua anak di bawah 6 tahun bisa langsung masuk SD—harus ada bukti kesiapan yang jelas.
Baca juga: Mahasiswa UGM Sabet Juara Dunia dan Hadiah 250 Ribu Dolar Lewat Inovasi AI Psikolog "Aika"
Pemerintah menetapkan batas usia bukan tanpa alasan. Anak usia 6–7 tahun dinilai:
Hal ini penting agar anak bisa mengikuti proses belajar dengan optimal, bukan sekadar “bisa masuk sekolah lebih cepat”.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan