Ilustrasi mahasiswa ospek didampingi oleh panitia ospek (Freepik)
INDOZONE.ID - Bagi mahasiswa baru, memasuki dunia kampus sering kali terasa membingungkan. Salah satu hal yang paling sering dipertanyakan adalah soal ospek.
Banyak maba yang sering bertanya apakah ospek wajib diikuti. Pertanyaan tersebut adalah hal umum, apalagi kebanyakan mahasiswa baru masih menyesuaikan diri dengan lingkungan kampus.
Namun, sebelum memutuskan untuk ikut atau tidak, ada baiknya memahami dulu fungsi ospek, aturan kampus, serta manfaat jangka panjangnya.
Baca juga: Komdis Ospek Adalah? Jangan Salah Paham, Simak Penjelasannya!
Pada dasarnya, sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia memang mewajibkan mahasiswa baru mengikuti PKKMB.
Aturan tersebut biasanya sudah tercantum dalam kebijakan resmi kampus dan menjadi bagian dari proses pengenalan lingkungan akademik.
Karena sifatnya yang resmi, ketidakhadiran mahasiswa tanpa alasan yang jelas bisa membuat status kelulusan PKKMB dianggap tidak memenuhi syarat untuk lulus.
Mahasiswa baru sebaiknya tidak langsung menganggap ospek sebagai kegiatan biasa yang bisa dilewatkan begitu saja.
Saat ini, konsep PKKMB juga sudah jauh lebih modern dan edukatif dibandingkan dengan ospek pada masa lalu yang identik dengan senioritas berlebihan.
Alasan lain mengapa PKKMB penting diikuti adalah karena sertifikat ospek sering kali menjadi syarat administrasi akademik di masa depan.
Banyak mahasiswa baru belum mengetahui bahwa sertifikat ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan kampus, seperti syarat mengikuti organisasi, pengajuan beasiswa, hingga persyaratan sidang skripsi atau wisuda.
Tidak sedikit mahasiswa tingkat akhir yang akhirnya kerepotan mencari sertifikat PKKMB karena baru menyadari pentingnya dokumen tersebut setelah mendekati kelulusan.
Bahkan, ada kampus yang meminta mahasiswa mengikuti program pengganti jika sebelumnya tidak pernah mengikuti PKKMB.
Situasi seperti ini tentu akan lebih merepotkan dibandingkan mengikuti kegiatan ospek sejak awal masuk kuliah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan