Kamis, 04 DESEMBER 2025 • 18:20 WIB

LPDP Rilis Beasiswa Khusus Penyandang Disabilitas 2025: Ini Syarat, Dokumen, dan Fasilitas yang Didapatkan

Author

Ilustrasi mahasiswa wisuda karena menerima beasiswa lpdp. (freepik.com)

INDOZONE.ID - LPDP telah membuka jalur afirmasi Beasiswa Penyandang Disabilitas 2025, program khusus yang memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri.

Skema ini dirancang untuk menciptakan akses pendidikan tinggi yang setara, serta mendukung talenta disabilitas agar dapat berkontribusi lebih luas.

Baca juga: ISJ Luncurkan Beasiswa Ki Hajar Dewantara, Bebas Biaya Sekolah buat Siswa Berpotensi

Persyaratan Utama Beasiswa

Pelamar harus memenuhi beberapa ketentuan dasar, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Termasuk dalam kategori penyandang disabilitas:

  • Disabilitas fisik
  • Disabilitas intelektual
  • Disabilitas mental
  • Disabilitas sensorik
  • Disabilitas ganda/multi

3. Telah lulus:

  • S1 untuk pendaftaran S2
  • S2 untuk pendaftaran S3

4. Batas usia maksimal:

  • 42 tahun untuk S2
  • 47 tahun untuk S3

Syarat ini sesuai ketentuan terbaru LPDP untuk memastikan setiap pendaftar berada dalam rentang usia produktif akademik.

Dokumen yang Harus Disiapkan

LPDP mensyaratkan dokumen tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Berikut daftar lengkapnya:

  • Surat keterangan kondisi disabilitas dari dokter/psikolog/psikiater (sesuai jenis disabilitas)
  • Biodata diri
  • KTP
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
  • Transkrip nilai
  • Sertifikasi kemampuan bahasa (IELTS/TOEFL ITP/iBT/PTE Academic)
  • Letter of Acceptance (LoA)
  • Surat rekomendasi
  • Esai beasiswa
  • Proposal penelitian (untuk S3)
  • Publikasi ilmiah/non-ilmiah atau bukti keaktifan organisasi

LoA bersifat opsional, dan jika sudah menyertakan LoA “Unconditional”, pendaftar tidak perlu mengikuti tes skolastik.

Cakupan Fasilitas Beasiswa

Penerima beasiswa akan mendapatkan pendanaan penuh meliputi:

  • Biaya pendidikan (SPP, pendaftaran, tunjangan buku)
  • Biaya hidup bulanan
  • Dana penelitian (tesis/disertasi)
  • Biaya seminar dan publikasi
  • Transportasi keberangkatan dan kepulangan
  • Asuransi kesehatan
  • Visa dan biaya kedatangan (untuk studi luar negeri)
  • Tunjangan keluarga (untuk S3)
  • Dukungan pendamping disabilitas sesuai kebutuhan

Baca juga: Kisah Rahmat Putra Yudha 'Gagal 118 Kali', Hingga Sabet Beasiswa LPDP ke Australia

Fasilitas ini menjadikan LPDP sebagai salah satu beasiswa paling komprehensif di Indonesia.

Dengan persyaratan yang lebih inklusif dan fasilitas lengkap, Beasiswa Penyandang Disabilitas LPDP 2025 membuka peluang besar bagi talenta disabilitas untuk mewujudkan pendidikan tinggi berkualitas. 

Program ini bukan hanya memberi akses, tetapi juga menghadirkan dukungan nyata agar penerima dapat menjalani studi dengan maksimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Lpdp.kemenkeu.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU