Kamis, 11 DESEMBER 2025 • 14:20 WIB

Respon Bencana Sumatera: Pakar ITB Sebut Segera Lakukan Penguatan Tata Ruang dan Reboisasi

Author

Ilustrasi banjir di Sumatera Barat (itb.ac.id)

INDOZONE.ID - Banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di akhir November 2025, menjadi pengingat mengenai pentingnya ketahanan ekologis dan tata ruang.

Menanggapi bencana tersebut, Kepala Program Studi Magister dan Doktor Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) dan Transportasi ITB, Saut Aritua Hasiholan Sagala, mengungkapkan bahwa kerusakan lingkungan ini erat kaitannya dengan laju deforestasi di daerah tangkapan air.

“Terkait kerusakan lingkungan, itu berhubungan dengan bagaimana laju deforestasi di Sumatera yang termasuk tinggi di Indonesia. Dan ini berhubungan juga dengan konversi lahan di daerah tangkapan air,” ujarnya.

Baca juga: FIKES Uhamka Sukses Gelar Gerakan Kesehatan dan Pengabdian Masyarakat untuk Pekerja Peternakan di Jonggol

Pembukaan lahan dan alih fungsi di kawasan hulu jadi penyebab daerah aliran sungai (DAS) kehilangan kemampuan buat menyerap air. Saat hujan ekstrem, ditambah siklon seperti ini membuat limpasan air meningkat secara drastis.

Kecepatan aliran air dan kemiringan lereng membawa volume air besar. Selain itu, material seperti kayu gelondongan dan sedimen juga terbawa ke permukiman di wilayah hilir.

Penguatan Tata Ruang adalah Kunci

Menurutnya, penguatan tata ruang merupakan kunci untuk pencegahan bencana hidrometeorologi. 

Ia menekankan pentingnya penerapan analisis risiko saat pengambilan keputusan. Ini karena wilayah hulu dan hilir secara ekologis saling terhubung.

Saut Aritua menyebut bahwa setiap alih fungsi lahan harus dihitung eksternalnya, termasuk dampak yang ditimbulkan di luar lokasi izin. Ini memastikan bahwa pembangunan sejalan sama aspek keselamatan publik dan keberlanjutan.

Baca juga: Ajak Siswa Jadi Entrepreneur Batik, Telkom University Gelar Workshop Batik Preneur di SMKN 9 Surakarta

Arah Kebijakan Rehabilitasi

Menghadapi situasi ini, ia menegaskan pada beberapa langkah rehabilitasi dan penguatan kebijakan. Prioritasnya yaitu peninjauan ulang tata ruang, untuk mengubah zonasi di daerah risiko tinggi.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus memberlakukan moratorium dan pelaksanaan program penanaman kembali (reboisasi) di beberapa daerah yang sudah gundul.

Ia juga menyerukan untuk mengadopsi kerangka ekologi politik, dimana setiap pemberian izin pembangunan harus lewat perhitungan cost-benefit yang jujur, memastikan manfaatnya tidak sesaat, dan pastinya memperhatikan risiko ekologi jangka panjang.

Baca juga: D-DART UNDIP Terjun ke Lokasi Banjir Sumbar, Sediakan Layanan Medis hingga Psikososial

Asuransi Risiko Bencana

Sementara itu, untuk mengatasi risiko kerugian finansial yang mencapai puluhan triliun, Saut Aritua melihat bahwa Indonesia harus meninggalkan ketergantungan pada APBN. Ia menyebut, pemerintah harus beralih dari APBN ke Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB).

“APBN saja tidak akan pernah cukup untuk menutupi potensi kerugian tahunan yang bisa mencapai Rp50 triliun, belum lagi ada ancaman seperti climate change. Kita perlu masukkan itu dalam skenario model kita sehingga kita bisa mengatakan kalau terjadi seperti ini kita sudah punya pembiayaan,” ujarnya.

Implementasi ini bisa dimulai dari program asuransi Barang Milik Negara (BMN), yaitu aset-aset pemerintah seperti bangunan dan jembatan.

Cara ini untuk memastikan bahwa aset negara sudah terlindungi secara ekonomi, sehingga dana pemerintah tersebut bisa dialihkan ke sektor yang belum tercakup di dalamnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Itb.ac.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU