Selasa, 13 JANUARI 2026 • 13:45 WIB

Masih Bingung Cara Daftar Sekolah Kedinasan? Simak Dokumen Wajib dan Alur Pendaftarannya

Author

Sekolah Kedinasan (jadisekdin.id)

INDOZONE.ID - Sekolah kedinasan Kementrian Perhubungan (KEMENHUB) merupakan salah satu opsi pilihan pendidikan yang kerap ditunggu oleh ribuan lulusan SMA dan sederajat di Indonesia. 

Sekolah kedinasan hadir sebagai jembatan bagi mereka yang ingin berkarier di sektor transportasi nasional. 

Dengan banyaknya jumlah pendaftar, pelamar kerap kali dibikin bingung oleh alur pendaftaran dan persyaratan sekolah kedinasan, terutama bagi mereka yang baru pertama kali ikut proses seleksi.

Maka dari itu, pelamar harus memahami daftar dokumen dan alur pendaftaran sekolah kedinasan.

Baca juga: Sumbang 54 Medali SEA Games 2025, Atlet dan Pelatih UNESA Diguyur Bonus dari Presiden Prabowo

Walaupun pendaftaran sekolah kedinasan 2026 belum resmi dibuka, namun informasi resmi terkait sekolah kedinasan dari tahun lalu dapat menjadi acuan bagi kalian yang tertarik untuk mendaftar.

Daftar Dokumen Wajib untuk Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Raport SMA/Sederajat

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai instansi yang dilamar.

Baca juga: Siap Hadapi Era Digital, Ini 6 Kampus dengan Jurusan AI di Indonesia

Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 

1. Pelamar mengakses laman resmi https://dikdin.bkn.go.id 

2. Pilih menu "Sekolah Kedinasan," lalu buat akun dan cetak Kartu Informasi Akun melalui laman https://daftar-dikdin.bkn.go.id 

3. Log in menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.

4. Pelamar mengunggah swafoto, mendaftar instansi dan jurusan yang ada serta melengkapi form secara lengkap.

5. Pelamar mengisi nilai yang dipersyaratkan.

6. Pelamar melengkapi biodata secara lengkap dan benar.

7. Pelamar mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

8. Pelamar meninjau kembali seluruh data yang telah diisi melalui menu ringkasan (resume).

9. Pelamar mengirimkan pendaftaran. Perlu diingat, data yang telah dikirim tidak dapat diubah.

10. Pelamar memantau hasil proses verifikasi berkas.

11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan memperoleh kode billing sebagai kode pembayaran biaya tes seleksi. Ketentuan pembayaran dapat dilihat pada laman resmi instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih.

12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya 
akan mendapatkan Kartu Ujian.

13. Pelamar mengikuti seluruh tahapan tes seleksi sesuai jadwal yang ditetapkan.

14. Pelamar memeriksa pengumuman hasil kelulusan tes seleksi.

15. Pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima di sekolah kedinasan wajib menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk mengikuti proses selanjutnya.

Mempersiapkan berkas persyaratan dan mengetahui alur pendaftaran sekolah kedinasan bisa membantu kamu lebih siap jika pendaftaran nanti sudah resmi dibuka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikdin.bkn.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU