INDOZONE.ID - Komisi II DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perkembangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terutama fasilitas dan kualitas pendidikan bagi para praja.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim sekaligus Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke IPDN pada Rabu 11 Maret 2025.
Menurut Rifqinizamy, DPR RI menilai masih terdapat ketidakseimbangan antara jumlah praja dengan ketersediaan infrastruktur yang ada di lingkungan kampus IPDN.
“Komitmen DPR RI mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur di IPDN karena berdasarkan pantauan kami ketersediaan infrastruktur di IPDN belum berbanding proporsional dengan jumlah praja yang ada”, ujarnya.
Baca juga: Gandeng Ibu PKK, Mahasiswa UAD Hidupkan Kembali Ekosistem Bank Sampah di Sokorojo
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kampus, pemerintah berencana menambah alokasi anggaran IPDN pada tahun 2026. Dengan dukungan Presiden RI, anggaran yang sebelumnya sebesar Rp578 miliar akan meningkat menjadi Rp814 miliar melalui APBN.
Tambahan anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk mempercepat penyelesaian perbaikan mess kesatriaan atau tempat tinggal praja, sekaligus memperbaiki berbagai fasilitas penunjang di lingkungan kampus.
Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, Komisi II DPR RI juga menyoroti kebutuhan dasar para praja, termasuk anggaran konsumsi harian.
“Jika dibandingkan dengan Akpol, AD dan AL yang anggaran makan taruna/i nya mencapai Rp 75.000,- perorang perhari, IPDN ini hanya Rp 43.000,- perorang perhari. Dengan adanya Banpres ini akan mendorong kenaikan anggaran makan praja dengan harapan ketersediaan makanan yang bergizi akan menghasilkan calon-calon pamong praja yang lebih berkualitas”, jelasnya.
Selain menegaskan dukungan terhadap pengembangan IPDN, kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara DPR RI dengan para purna praja yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto yang turut mendampingi kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan DPR RI terhadap IPDN.
Ia menjelaskan, bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama pihak kampus saat ini tengah melakukan pembenahan menyeluruh di IPDN, mulai dari proses penerimaan calon praja, penyusunan kurikulum, hingga sistem pembinaan di dalam kampus.
“Pekerjaan rumah IPDN kedepan yakni melakukan pembenahan kurikulum yang relevan, rebranding kampus dengan dilaksanakannya perbaikan kultur akademik dan pembinaan, aktivasi alumni dan menjaga semangat Bhineka Nara Eka Bhakti," ungkapnya.
Sementara itu, Rektor IPDN juga menyampaikan, bahwa dukungan Presiden Prabowo Subianto melalui anggaran APBN 2026 akan dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas tempat tinggal praja.
Anggaran tersebut direncanakan untuk mengganti seluruh tempat tidur dan lemari pakaian praja serta melakukan rehabilitasi asrama di lingkungan kampus.
"Kami juga meminta dukungan lain kepada Komisi II DPR RI terkait jumlah praja IPDN tahun 2026. Kami sudah sampaikan kuota IPDN tahun ini kepada Menpan RB yakni sebanyak 1.410 praja, semoga Komisi II DPR dapat membantu mendorong kuota ini kepada Menpan RB yang juga berada dibawah pimpinan Komisi II DPR RI," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa jumlah penerimaan praja sangat berpengaruh terhadap aktivitas pendidikan di kampus. Jika jumlah penerimaan berada di bawah 1.200 orang, kondisi tersebut dapat berdampak pada banyaknya asrama yang tidak terisi serta berkurangnya jam mengajar bagi para dosen.
Baca juga: Mengenal NIM: Identitas Penting Mahasiswa dan Tutorial Mudah Cek Status di Portal PDDIKTI
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah kepala daerah dan pejabat pemerintah yang merupakan alumni IPDN juga turut hadir, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, sekretaris daerah hingga pejabat eselon I kementerian.
Kehadiran para alumni ini sekaligus menjadi forum dialog bersama Komisi II DPR RI untuk membahas keberlanjutan serta pengembangan IPDN ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release